77% Keluarga Penerima Manfaat Gunakan Transaksi Perbankan

Selasa, 16 April 2019 - 11:30 WIB
77% Keluarga Penerima...
77% Keluarga Penerima Manfaat Gunakan Transaksi Perbankan
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, sebanyak 77% Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk berbagai transaksi perbankan. Sedangkan 23%menggunakan untuk tarik tunai bantuan sosial (bansos) PKH.

"Bagi 86% KPM PKH, rekening KKS adalah rekening pertama mereka, dan 23% KPM PKH memanfaatkan rekening KKS untuk transaksi keuangan mereka yang mana memberikan kontribusi signifikan terhadap Inklusi Keuangan,” ujar Agus dalam siaran persnya, kemarin.

Menurut Agus, hasil tersebut berdasarkan survei independen MicroSave Consulting Indonesia dalam kerangka kerja sama antara Kementerian Sosial RI dan Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF). Dari survey tersebut juga menunjukkan, sebesar 93,2% KPM Program Keluarga Harapan menyatakan puas terhadap program bansos yang bertujuan menekan angka kemiskinan di Indonesia.

“Sebanyak 93% puas terhadap keteraturan penerimaan dana bansos PKH ke dalam rekening, 92% puas terhadap respon Contact Center PKH dalam menanggapai aduan, 94% puas terhadap pendampingan oleh Pendamping PKH, 93% puas terhadap kemudahakan menjangkau lokasi pencairan bansos, dan 94% menyatakan puas terhadap kemudahan bertransaksi di lokasi pencairan bansos,” paparnya.

Menteri Agus melanjutkan dari survei ditemukan bahwa sebanyak 18% KPM PKH tidak melakukan pencairan dana sekaligus. Hal ini menunjukkan perilaku menabung dan upaya mendorong keuangan inklusif untuk rakyat miskin telah menunjukkan hasil positif.

Survei tersebut, lanjutnya, juga menunjukkan bahwa 98% KPM lebih memilih metode penyaluran non tunai melalui KKS dibandingan dengan cara sebelumnya melalui kantor pos. Melalui KKS, penerima PKH lebih melek transaksi bank melalui ATM, mereka juga tidak mengeluarkan biaya pencairan, sehingga menerima dana bansos utuh.

"Sekitar 64% pencairan dana PKH dilakukan penerima manfaat melalui ATM bank dibandingkan Agen Bank sebesar 14% dan e-Warong sebanyak 2,4%," tutur Mensos.

Di sisi lain Agus menuturkan, Program Keluarga Harapan (PKH) efektif dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Bahkan, intervensi PKH sudah dilakukan sejak anak masih dalam kandungan atau pada ibu hamil.

"Komplementaritas Bansos PKH dengan bantuan sosial dan program subsidi lainnya berdampak signifikan dalam percepatan penanganan kemiskinan di Indonesia dan IPM," katanya.

Pemerintah pada Rancangan APBN 2019 akan fokus membangun sumber daya manusia (SDM), selain meneruskan komitmen pemangunan infrastruktur fisik di dalam negeri. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan naik menjadi 71,98 pada 2019.

"Saya optimistis target tersebut dapat tercapai dengan berbagai pendekatan. Selama empat tahun Pemerintahan Jokowi-JK indeks pembangunan manusia terus mengalami peningkatan. Terhitung pada 2014, IPM berada di angka 68,90%. Kemudian, di 2015 menjadi 69,55%, selanjutnya di 2016 sebesar 70,18%, dan pada 2017 mencapai 70,81%," ungkap Agus. (Rakhmat Baihaqi)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0817 seconds (0.1#10.140)