Budi Karya Akan Pakai Dua Instrumen untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat
A
A
A
JAKARTA - Kendati telah menerbitkan regulasi soal pengaturan harga tiket pesawat, namun Kementerian Perhubungan mengakui regulasi ini belum sepenuhnya dilaksanakan oleh maskapai penerbangan. Mahalnya tiket pesawat masih dirasakan oleh masyarakat.
Terkait keluhan masyarakat, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bakal menerapkan dua instrumen untuk menurunkan harga tiket pesawat. Yaitu penetapan sub price dan menurunkan harga tarif batas bawah.
"Kemarin sifatnya imbauan untuk menetapkan sub price. Tampaknya, imbauan itu tidak dipenuhi secara maksimal. Jadi saya akan terapkan dua instrumen, yaitu sub price dan juga menurunkan harga tarif batas bawah," ujar Budi di Jakarta, Senin (24/4/2019).
Menurut dia, sub price merupakan golongan dalam tiket pesawat di setiap kelas penerbangan. Misalnya, ada untuk penerbangan first class, ada sub kelas F dan P adalah tiket dengan harga termahal (full fare).
"Kalau sub price saya tetapkan, paling tidak ada pengurangan kira-kira 15% lah," jelasnya.
Terkait keluhan masyarakat, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bakal menerapkan dua instrumen untuk menurunkan harga tiket pesawat. Yaitu penetapan sub price dan menurunkan harga tarif batas bawah.
"Kemarin sifatnya imbauan untuk menetapkan sub price. Tampaknya, imbauan itu tidak dipenuhi secara maksimal. Jadi saya akan terapkan dua instrumen, yaitu sub price dan juga menurunkan harga tarif batas bawah," ujar Budi di Jakarta, Senin (24/4/2019).
Menurut dia, sub price merupakan golongan dalam tiket pesawat di setiap kelas penerbangan. Misalnya, ada untuk penerbangan first class, ada sub kelas F dan P adalah tiket dengan harga termahal (full fare).
"Kalau sub price saya tetapkan, paling tidak ada pengurangan kira-kira 15% lah," jelasnya.
(ven)