Chubb Life Bayarkan Klaim Nasabah Senilai Rp1,5 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Reguel Pakpahan, Chief of Sales Officer Chubb Life (kanan) didampingi Setyo Budi Irianto, Director of Agency Jakarta Chubb Life beserta Salim Karis, Regional Agency Manager Chubb Life (kiri) secara simbolis menyerahkan klaim asuransi jiwa sebesar Rp1,5 miliar dari Chubb Life kepada Nyonya Sri, ahli waris dari Alm. Ir. Hendra, seorang nasabah Chubb Life.
Pembayaran ini diberikan untuk klaim dari produk Asuransi Flexi Link, asuransi komprehensif yang memberikan jaminan perlindungan jiwa manfaat saat meninggal dunia berupa uang pertanggungan dan nilai investasi.
Pembayaran klaim ini merupakan bentuk realisasi komitmen Chubb Life untuk mewujudkan janjinya terhadap nasabah.
Pembayaran ini diberikan untuk klaim dari produk Asuransi Flexi Link, asuransi komprehensif yang memberikan jaminan perlindungan jiwa manfaat saat meninggal dunia berupa uang pertanggungan dan nilai investasi.
Pembayaran klaim ini merupakan bentuk realisasi komitmen Chubb Life untuk mewujudkan janjinya terhadap nasabah.
(akn)