Dirut PLN Jadi Tersangka, BUMN Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

Selasa, 23 April 2019 - 18:49 WIB
Dirut PLN Jadi Tersangka,...
Dirut PLN Jadi Tersangka, BUMN Junjung Azas Praduga Tak Bersalah
A A A
JAKARTA - Penetapan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 ditanggapi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah menyatakan masih menjunjung azas praduga tak bersalah

"Bagaimanapun proses hukum harus dijalani. Walaupun status tersangka kan masih tetap dengan azas praduga tak bersalah," ujar Edwin saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Sebelumnya diterangkan KPK penetapan tersangka Dirut PLN berdasarkan pengembangan penyelidikan dan setelah menecermati fakta-fakta di persidangan hingga pertimbangan hakim. KPK menemukan bukti cukup tentang dugaan keterlibatan Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.

Terkait hal tersebut, Edwin mengungkapkan menghormati keputusan KPK dan akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku. "Kalau memang sudah ditetapkan, ya kita harus menghormati keputusan KPK," katanya.

Diketahui sejauh ini PLTU Riau-1 telah menjerat empat orang tersangka, yakni Bos Blackgold Natural, Johannes B Kotjo, mantan Anggota DPR Eni Saragih mantan Menteri Sosial Idrus Marham, dan pemilik perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Korupsi PT DI Persero,...
Korupsi PT DI Persero, KPK Dalami RUPS Penentuan Mitra Penjualan
PLN Runners Bertekad...
PLN Runners Bertekad Sukseskan PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang
Program Ikatan Kerja...
Program Ikatan Kerja PT PLN (Persero) Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya!
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
PLN Startup Day 2025...
PLN Startup Day 2025 Dukungan Kembangkan Startup Greentech Indonesia
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
9 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
9 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
10 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
10 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
10 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved