Sofyan Basir Dinonaktifkan, Muhamad Ali Jadi Plt Dirut PLN

Kamis, 25 April 2019 - 14:30 WIB
Sofyan Basir Dinonaktifkan,...
Sofyan Basir Dinonaktifkan, Muhamad Ali Jadi Plt Dirut PLN
A A A
JAKARTA - Sebagai upaya untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik, Dewan komisaris PLN melakukan penonaktifan sementara Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal ini dilakukan sesuai dengan kewenangan yang diberikan Menteri BUMN selaku RUPS. Untuk selanjutnya Dewan Komisaris menunjuk Pelaksana Tugas Dirut PLN yakni Muhamad Ali yang juga menjabat sebagai Direktur Human Capital Management.

"Kami meyakini bahwa keputusan ini merupakan bentuk dan upaya dalam mendukung penyelesaian kasus hukum yang dialami oleh Pimpinan PLN dengan mempertimbangkan azas praduga tak bersalah," ujar SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Dia menegaskan perusahaan dan jajaran management memastikan kegiatan penyediaan energi Iistrik tetap berjalan sebagaimana amanah yang diberikan oleh Pemerintah. "Perusahaan meyakini pelayanan listrik kepada masyarakat menjadi prioritas utama dan memastikan seluruh operasional serta kinerja perusahaan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Sebelumnya PLN menegaskan bakal bersikap kooperatif setelah Direktur Utama PLN Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Perseroan juga memastikan layanan terhadap pelanggan tidak akan terganggu.

Sambung dia menekankan, pihaknya bakal menghormati proses hukum yang sedang berjalan. KPK sendiri penetapan tersangka Dirut PLN berdasarkan pengembangan penyelidikan dan setelah mencermati fakta-fakta di persidangan hingga pertimbangan hakim. KPK menemukan bukti cukup tentang dugaan keterlibatan Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3677 seconds (0.1#10.140)