Kadin DKI Berharap May Day Beri Pesan Positif untuk Menarik Investor

Senin, 29 April 2019 - 19:02 WIB
Kadin DKI Berharap May...
Kadin DKI Berharap May Day Beri Pesan Positif untuk Menarik Investor
A A A
JAKARTA - Sejak tahun 2013, Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei (May Day) ditetapkan sebagai hari libur nasional. Namun hal tersebut tidak menyurutkan serikat pekerja atau buruh untuk menunjukkan aspirasinya ke jalan. Aksi turun ke jalan ini, dinilai dunia usaha terkesan kurang produktif.

Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, berharap May Day tahun ini tidak diseret ke nuasa politik. Pasalnya, usai Pilpres dan Pileg, kondisi sudah kondusif dan investor semakin tertarik meningkatkan investasinya ke Indonesia, seiring Pemilu 2019 yang berjalan aman dan damai.

"Dunia usaha berharap pengurus serikat pekerja tidak membawa Hari Buruh ke nuansa politik. Yang paling penting memberi kesan positif ke calon investor bahwa kondisi perburuhan kita sangat kondusif dan produktif," ujar Sarman kepada SINDOnews, Senin (29/4/2019).

Menurut Sarman, usai Pemilu serentak, investor dan dunia usaha sangat membutuhkan stabilitas politik, keamanan, kepastian hukum, kemudahan perizinan, insentif pajak, termasuk insentif bagi buruh agar jauh dari pemogokan kerja.

"Dunia usaha ingin Hari Buruh ini meski turun ke jalan dilakukan dengan aman, sejuk, dan penuh persatuan. Sehingga investor menilai peringatan Hari Buruh di Indonesia sangat kondusif dan tidak mengkhawatirkan. Sinyal positif harus disampaikan oleh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh," ujarnya.

Sarman juga meminta Serikat Pekerja dan Serikat Buruh ikut membantu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para pekerja di Indonesia menyongsong era Revolusi Industri 4.0, sehingga semakin produktif dan berdaya saing. "Kita harus mampu menyesuaikan SDM tenaga kerja kita dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan variatif."

Terkait kesepakatan para Ketua Umum Serikat Pekerja dan Serikat Buruh bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat pekan lalu, untuk merevisi PP No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, sejauh ini dinilai positif.

"Kami pengusaha mendukung rencana revisi tentang Pengupahan. Yang jelas, semua kebijakan yang menyangkut ketenagakerjaan harus mengedepankan kepentingan bersama. Tidak boleh ada kebijakan yang berpihak dan merugikan sepihak. Dan kami pengusaha meminta agar kebijakan ketenagakerjaan itu tidak dipolitisasi," tandas Sarman.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0337 seconds (0.1#10.140)