Kadin DKI Berharap May Day Beri Pesan Positif untuk Menarik Investor

Senin, 29 April 2019 - 19:02 WIB
Kadin DKI Berharap May...
Kadin DKI Berharap May Day Beri Pesan Positif untuk Menarik Investor
A A A
JAKARTA - Sejak tahun 2013, Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei (May Day) ditetapkan sebagai hari libur nasional. Namun hal tersebut tidak menyurutkan serikat pekerja atau buruh untuk menunjukkan aspirasinya ke jalan. Aksi turun ke jalan ini, dinilai dunia usaha terkesan kurang produktif.

Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, berharap May Day tahun ini tidak diseret ke nuasa politik. Pasalnya, usai Pilpres dan Pileg, kondisi sudah kondusif dan investor semakin tertarik meningkatkan investasinya ke Indonesia, seiring Pemilu 2019 yang berjalan aman dan damai.

"Dunia usaha berharap pengurus serikat pekerja tidak membawa Hari Buruh ke nuansa politik. Yang paling penting memberi kesan positif ke calon investor bahwa kondisi perburuhan kita sangat kondusif dan produktif," ujar Sarman kepada SINDOnews, Senin (29/4/2019).

Menurut Sarman, usai Pemilu serentak, investor dan dunia usaha sangat membutuhkan stabilitas politik, keamanan, kepastian hukum, kemudahan perizinan, insentif pajak, termasuk insentif bagi buruh agar jauh dari pemogokan kerja.

"Dunia usaha ingin Hari Buruh ini meski turun ke jalan dilakukan dengan aman, sejuk, dan penuh persatuan. Sehingga investor menilai peringatan Hari Buruh di Indonesia sangat kondusif dan tidak mengkhawatirkan. Sinyal positif harus disampaikan oleh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh," ujarnya.

Sarman juga meminta Serikat Pekerja dan Serikat Buruh ikut membantu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para pekerja di Indonesia menyongsong era Revolusi Industri 4.0, sehingga semakin produktif dan berdaya saing. "Kita harus mampu menyesuaikan SDM tenaga kerja kita dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan variatif."

Terkait kesepakatan para Ketua Umum Serikat Pekerja dan Serikat Buruh bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat pekan lalu, untuk merevisi PP No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, sejauh ini dinilai positif.

"Kami pengusaha mendukung rencana revisi tentang Pengupahan. Yang jelas, semua kebijakan yang menyangkut ketenagakerjaan harus mengedepankan kepentingan bersama. Tidak boleh ada kebijakan yang berpihak dan merugikan sepihak. Dan kami pengusaha meminta agar kebijakan ketenagakerjaan itu tidak dipolitisasi," tandas Sarman.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Khofifah Sebut Peringatan...
Khofifah Sebut Peringatan Hari Buruh 2020 Diselimuti Keprihatinan
May Day, 150 Buruh di...
May Day, 150 Buruh di Depok Turun ke Jalan Besok
Aksi May Day, Transjakarta...
Aksi May Day, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
May Day 2025, Massa...
May Day 2025, Massa Buruh Mulai Padati Gedung DPR
Rayakan Hari Buruh Internasional,...
Rayakan Hari Buruh Internasional, Muspida Karawang Nonton Bareng Buruh
May Day 2026: Alarm...
May Day 2026: Alarm Industri, Ujian Kebijakan, dan Momentum Koreksi Nasional
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
2 jam yang lalu
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
2 jam yang lalu
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
2 jam yang lalu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
3 jam yang lalu
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved