Jelang Puasa, Menhub Rayu Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat

Senin, 29 April 2019 - 22:21 WIB
Jelang Puasa, Menhub...
Jelang Puasa, Menhub Rayu Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menugaskan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) untuk berkomunikasi dengan pihak maskapai agar membuat harga tiket pesawat jadi lebih terjangkau. Hal ini mendesak dilakukan menjelang bulan puasa hingga Lebaran, dimana akan banyak pemudik yang menginginkan harga tiket tidak terlalu mahal.

"Harga tiket pesawat menjadi bahasan bagi kita apalagi akan puasa dan lebaran, pasti masyarakat inginkan tarif yang lebih terjangkau," ujar Menhub Budi Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Menurutnya jika tarif tetap berada dalam kisaran saat ini, maka moda transportasi udara tidak terjangkau masyarakat yang ingin pulang kampung. Terang Menhub, akhirnya hanya masyarakat menengah atas saja yang mampu membeli tiket pesawat. "Jadi engga yang cuma banyak duit saja, orang yang mau mudik juga harus bisa dapat," paparnya.

Saat ditanya mengenai batas tenggat waktu penurunan tiket pesawat, Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu menyebut tidak bisa memberikan tanggal pastinya. Sebab persoalan mengenai tiket pesawat ini menjadi kewenangan dari Maskapai.

Ia mengaku dirinya hanya bertugas untuk mengarahkan dan memberikan masukan kepada maskapai. Lagi pula, dengan adanya tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) menurut Budi sudah dirasakan cukup.

Di sisi lain, pihaknya juga masih terus melakukan komunikasi secara intensif dengan Kementerian BUMN selaku induk dari Garuda Indonesia terkait polemik keuangan yang terjadi dalam tubuh perseroan hingga menimbulkan isu mogok massal. "Oleh karenanya saya akan secara intens menugaskan Dirjen udara untuk komunikasi dengan Garuda dan maskapai lain sehingga bisa disediakan (tiket murah)," terang dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)