Gaji dan Tunjangan AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Polisi di Solok Selatan

Selasa, 26 November 2024 - 15:18 WIB
loading...
Gaji dan Tunjangan AKP...
AKP Dadang Iskandar, seorang polisi yang tembak mati polisi di Solok Selatan. FOTO/X
A A A
JAKARTA - Gaji Dadang Iskandar kini mulai dipertanyakan banyak orang setelah diketahui jika kekayaannya mencapai ratusan miliar rupiah, mengingat pangkatnya masih berada di golongan Perwira Pertama.

Dadang Iskandar tengah jadi sorotan banyak pihak setelah dirinya dengan berani melakukan penembakan sesama polisi di kawasan parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024).

Setelah melakukan tindak pidana itu, Dadang langsung menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Korban dari kasus penembakan ini adalah AKP Ulil Ryanto Anshari. Terlepas dari kasus polisi tembak polisi, terdapat beberapa hal yang menarik untuk dibahas dari sosok Dadang Iskandar, yakni harta kekayaannya.

Baca Juga: Polda Sumbar Tutup Tambang Ilegal yang Bikin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak AKP Dadang

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKP Dadang Iskandar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya di tahun 2020 lalu. Hartanya pada saat itu mencapai Rp 445 juta. Untuk rinciannya, Dadang memiliki Tanah dan Bangunan senilai Rp 260 juta, Alat Transportasi dan Mesin sebesar Rp 239 juta, Harta Bergerak lain Rp 24 juta, Kas dan setara kas senilai Rp 22 juta, dan utang sebesar Rp 100 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Gaji Peserta Magang...
Gaji Peserta Magang Nasional Naik di 2026, Berapa Besarannya?
Purbaya Bebaskan Pajak...
Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan dengan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya
Prabowo Teken PP Pengupahan,...
Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Formula UMP Terbaru 2026
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
97.122 Guru Kemenag...
97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Presiden Iran Blak-blakan...
Presiden Iran Blak-blakan Gajinya Kini Hanya Senilai Rp17 Juta karena Penurunan Nilai Mata Uang
Rekomendasi
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
IRGC Serang 3 Pangkalan...
IRGC Serang 3 Pangkalan Militer Zionis, Israel Gempur 5 Kota Iran
Berita Terkini
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved