Gaji dan Tunjangan AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Polisi di Solok Selatan

Selasa, 26 November 2024 - 15:18 WIB
loading...
Gaji dan Tunjangan AKP...
AKP Dadang Iskandar, seorang polisi yang tembak mati polisi di Solok Selatan. FOTO/X
A A A
JAKARTA - Gaji Dadang Iskandar kini mulai dipertanyakan banyak orang setelah diketahui jika kekayaannya mencapai ratusan miliar rupiah, mengingat pangkatnya masih berada di golongan Perwira Pertama.

Dadang Iskandar tengah jadi sorotan banyak pihak setelah dirinya dengan berani melakukan penembakan sesama polisi di kawasan parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024).

Setelah melakukan tindak pidana itu, Dadang langsung menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Korban dari kasus penembakan ini adalah AKP Ulil Ryanto Anshari. Terlepas dari kasus polisi tembak polisi, terdapat beberapa hal yang menarik untuk dibahas dari sosok Dadang Iskandar, yakni harta kekayaannya.

Baca Juga: Polda Sumbar Tutup Tambang Ilegal yang Bikin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak AKP Dadang

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKP Dadang Iskandar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya di tahun 2020 lalu. Hartanya pada saat itu mencapai Rp 445 juta. Untuk rinciannya, Dadang memiliki Tanah dan Bangunan senilai Rp 260 juta, Alat Transportasi dan Mesin sebesar Rp 239 juta, Harta Bergerak lain Rp 24 juta, Kas dan setara kas senilai Rp 22 juta, dan utang sebesar Rp 100 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Gaji Peserta Magang...
Gaji Peserta Magang Nasional Naik di 2026, Berapa Besarannya?
Purbaya Bebaskan Pajak...
Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan dengan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya
Prabowo Teken PP Pengupahan,...
Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Formula UMP Terbaru 2026
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
97.122 Guru Kemenag...
97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Presiden Iran Blak-blakan...
Presiden Iran Blak-blakan Gajinya Kini Hanya Senilai Rp17 Juta karena Penurunan Nilai Mata Uang
Rekomendasi
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved