Gaji dan Tunjangan AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Polisi di Solok Selatan
Selasa, 26 November 2024 - 15:18 WIB
loading...
AKP Dadang Iskandar, seorang polisi yang tembak mati polisi di Solok Selatan. FOTO/X
A
A
A
JAKARTA - Gaji Dadang Iskandar kini mulai dipertanyakan banyak orang setelah diketahui jika kekayaannya mencapai ratusan miliar rupiah, mengingat pangkatnya masih berada di golongan Perwira Pertama.
Dadang Iskandar tengah jadi sorotan banyak pihak setelah dirinya dengan berani melakukan penembakan sesama polisi di kawasan parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024).
Setelah melakukan tindak pidana itu, Dadang langsung menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Korban dari kasus penembakan ini adalah AKP Ulil Ryanto Anshari. Terlepas dari kasus polisi tembak polisi, terdapat beberapa hal yang menarik untuk dibahas dari sosok Dadang Iskandar, yakni harta kekayaannya.
Baca Juga: Polda Sumbar Tutup Tambang Ilegal yang Bikin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak AKP Dadang
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKP Dadang Iskandar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya di tahun 2020 lalu. Hartanya pada saat itu mencapai Rp 445 juta. Untuk rinciannya, Dadang memiliki Tanah dan Bangunan senilai Rp 260 juta, Alat Transportasi dan Mesin sebesar Rp 239 juta, Harta Bergerak lain Rp 24 juta, Kas dan setara kas senilai Rp 22 juta, dan utang sebesar Rp 100 juta.
Dadang Iskandar tengah jadi sorotan banyak pihak setelah dirinya dengan berani melakukan penembakan sesama polisi di kawasan parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024).
Setelah melakukan tindak pidana itu, Dadang langsung menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Korban dari kasus penembakan ini adalah AKP Ulil Ryanto Anshari. Terlepas dari kasus polisi tembak polisi, terdapat beberapa hal yang menarik untuk dibahas dari sosok Dadang Iskandar, yakni harta kekayaannya.
Baca Juga: Polda Sumbar Tutup Tambang Ilegal yang Bikin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak AKP Dadang
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKP Dadang Iskandar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya di tahun 2020 lalu. Hartanya pada saat itu mencapai Rp 445 juta. Untuk rinciannya, Dadang memiliki Tanah dan Bangunan senilai Rp 260 juta, Alat Transportasi dan Mesin sebesar Rp 239 juta, Harta Bergerak lain Rp 24 juta, Kas dan setara kas senilai Rp 22 juta, dan utang sebesar Rp 100 juta.
Lihat Juga :