Gubernur BI Inisiasi Strategi dan Standar Internasional Keuangan Syariah

Rabu, 01 Mei 2019 - 01:11 WIB
Gubernur BI Inisiasi...
Gubernur BI Inisiasi Strategi dan Standar Internasional Keuangan Syariah
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, selaku Chairman of the Executive Committee, bersama anggota IFSB (Islamic Financial Service Board) menginisiasi transformasi strategi dan standar internasional keuangan syariah global. Hal inI guna memperkuat resiliensi keuangan syariah serta mewujudkan infrastruktur berupa pedoman dan standar regulasi yang sejajar dengan industri keuangan konvensional.

"Hal ini mengemuka dalam pertemuan the 34th Meeting of the Council - IFSB, di Kuala Lumpur, Malaysia pada tanggal 29 April 2019. Kontribusi aktif Bank Indonesia dalam forum internasional ini merupakan bagian dari implementasi bauran kebijakan Bank Indonesia dan sebagai bentuk dukungan nyata dalam mendukung terwujudnya Indonesia sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia," ujar Gubernur BI di Jakarta, Selasa (30/4/2019)

Pertemuan ini dihadiri Council member IFSB yang terdiri dari beberapa Gubernur Bank Sentral antara lain dari Malaysia, UAE, Kuwait, Pakistan, Nigeria dan Oman, serta Pimpinan otoritas pengawas lembaga keuangan antara lain otoritas jasa keuangan Indonesia, Brunei Darussalam, Mesir, Turki dan Saudi Arabia. Bank Indonesia memimpin Executive Committe (EC) IFSB sebagai komite yang memberikan rekomendasi kepada Council dalam hal terkait perumusan kerangka strategis dan aspek governanceIFSB.

Pembentukan EC - IFSB berdasarkan keputusan 33rd Council Meeting di Jeddah pada Desember 2018 ditujukan untuk memberikan penajaman strategi serta penguatan organisasi dan aspek governanceIFSB sebagai forum standarisasi internasional yang memegang peranan penting dalam pengembangan industri keuangan syariah global.

IFSB yang berdiri pada 3 November 2002 adalah sebuah badan standarisasi internasional yang bertujuan untuk mewujudkan resiliensi dan stabilitas industri keuangan syariah global, baik dari sisi mikroprudensial maupun makroprudensial. Bank Indonesia, yang merupakan salah satu founding fathers dalam pendirian forum internasional ini, berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan keuangan syariah global dan domestik.

Sampai dengan saat ini IFSB telah mengeluarkan 22 standar internasional industri keuangan syariah yang mencakup sektor perbankan, pasar modal dan asuransi syariah (takaful). Bank Indonesia bersama IFSB juga tengah aktif menyusun beberapa pedoman, yaitu antara lain pedoman inklusi keuangan syariah, khususnya pada aspek integrasi keuangan sosial dan komersial syariah, serta perannya dalam mendukung pertumbuhan yang inklusif.

Standar lainnya ialah mencakup mekanisme lender of last resort (LOLR) sesuai dengan prinsip syariah yang melibatkan koordinasi beberapa otoritas terkait. Ke depannya, Bank Indonesia juga akan terus mendukung pengambangan riset serta perumusan standar di sektor industri keuangan syariah untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2087 seconds (0.1#10.140)