BI Sempurnakan Ketentuan Transaksi Domestic Non Deliverable Forward

Senin, 20 Mei 2019 - 17:01 WIB
BI Sempurnakan Ketentuan...
BI Sempurnakan Ketentuan Transaksi Domestic Non Deliverable Forward
A A A
JAKARTA - Berdasarkan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2019, Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik, salah satunya dengan mendorong sisi suplai transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF). Hal itu dilakukan khususnya melalui penyederhanaan ketentuan kewajiban underlying transaksi.

"Untuk itu BI menyempurnakan ketentuan DNDF melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 21/7/PBI/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non Deliverable Forward," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Penerbitan PBI tersebut, jelas dia, bertujuan untuk memberikan fleksibilitas melalui penyesuaian underlying transaksi untuk penjualan valuta asing terhadap rupiah melalui transaksi DNDF yang dilakukan oleh nasabah atau pihak asing.

Penyempurnaan ketentuan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku pasar untuk melakukan lindung nilai atas risiko nilai tukar melalui penjualan valuta asing terhadap rupiah melalui transaksi DNDF.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BI Tutup Seluruh Operasional...
BI Tutup Seluruh Operasional Saat Pemilu, Akses Hanya Non Tunai BI Fast
BTN Syariah Raih Indonesia...
BTN Syariah Raih Indonesia Best Domestic Islamic Bank
Insentif Likuiditas...
Insentif Likuiditas Kredit Forward Looking, Perlukah?
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Berita Terkini
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
55 menit yang lalu
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
2 jam yang lalu
4 Temuan Penting di...
4 Temuan Penting di Tengah Kejatuhan IHSG Hampir 30% dan Rupiah Mendekati Rp18.000/USD
3 jam yang lalu
Danantara Janji Ajak...
Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
5 jam yang lalu
Rupiah Sentuh Rp17.883...
Rupiah Sentuh Rp17.883 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Belum Hambat Aktivitas Ekonomi
6 jam yang lalu
Harga Avtur Domestik...
Harga Avtur Domestik Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026, Kabar Baik buat Industri Penerbangan
6 jam yang lalu
Infografis
Begini Cara untuk Membedakan...
Begini Cara untuk Membedakan Kurma Israel dan Non Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved