Menhub Ancam Beri Sanksi Pilot yang Mogok pada 22 Mei 2019

Senin, 20 Mei 2019 - 22:24 WIB
Menhub Ancam Beri Sanksi...
Menhub Ancam Beri Sanksi Pilot yang Mogok pada 22 Mei 2019
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengancam akan memberikan sanksi bagi pilot yang melakukan aksi mogok pada 22 Mei mendatang. Hal itu diutarakannya terkait kabar yang beredar bahwa pilot bakal melakukan mogok bersama di hari tersebut.

"Sanksinya nanti saya akan lihat, tentu itu ada tim yang akan membahas dan rekomendasi itu yang saya ambil. Karena sanksi ini dikaitkan dengan apa yang dilakukan, bagaimana tim itu evaluasi kondisi itu," ujar Budi di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Dia pun mengimbau agar pilot tidak melakukan mogok bersama atau terlibat dalam urusan politik. Imbauan ini, tegas dia, dilakukan agar tidak meresahkan masyarakat.

"Saya mengimbau bagi semua pihak, khususnya pilot untuk tidak masuk dalam ranah seperti itu. Kita ini orang-orang yang profesional, orang-orang yang melayani masyarakat, kita jalan di tengah. Kita profesional, lakukan lah sesuai dengan profesi kita. Tidak dikait-kaitkan dengan hal lain," tegasnya.

Sebagai informasi, Polri akan mengerahkan 40.000 personel untuk mengamankan Jakarta saat pengumuman resmi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 pada Rabu 22 Mei mendatang. Puluhan ribu personel polisi itu diklaim dikerahkan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7362 seconds (0.1#10.140)