Program Asuransi Usaha Tani Padi Belum Capai Target
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, realisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada 2018 mencapai 806.199 hektare (ha), atau 80,62% dari target 1 juta ha. Untuk tahun ini, AUTP kembali ditargetkan sebesar 1 juta ha, dan saat ini realisasinya baru mencapai 76.702,12 ha.
Sementara itu, untuk Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) tahun ini ditargetkan sebanyak 120.000 ekor hewan ternak dengan realisasi baru mencapai 7.553 ekor.
Kendati demikian, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy yakin target tersebut dapat dicapai. "Karena sekarang pendaftaran sudah melalui online SIAP (Sistem Informasi Asuransi Pertanian). Sistem daring ini mempermudah petani untuk ikut program asuransi tani/ternak," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Jika target ini berhasil tercapai, sambung dia, maka di tahun depan Kementan akan meningkatkan target menjadi dua kali lipat. Sarwo menilai, perkembangan program ini cukup positif.
Pelaksanaan asuransi pertanian ini dilakukan bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). AUTP menawarkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per ha, dengan masa pertanggungan sampai masa panen (4 bulan) dengan premi Rp180.000,00/ha dimana Rp36.000 ditanggung petani dan Rp144.000 ditanggung pemerintah.
Sedangkan program AUTS/K menjamin hewan ternak dengan ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor jika hewan ternak mati dan Rp7 juta per ekor jika hilang. Sementara premi yang dibayarkan sebesar Rp200.000 per ekor per tahunnya, dimana Rp160.000,00 ditanggung pemerintah dan Rp40.000,00 dari swadaya petani.
Sementara itu, untuk Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) tahun ini ditargetkan sebanyak 120.000 ekor hewan ternak dengan realisasi baru mencapai 7.553 ekor.
Kendati demikian, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy yakin target tersebut dapat dicapai. "Karena sekarang pendaftaran sudah melalui online SIAP (Sistem Informasi Asuransi Pertanian). Sistem daring ini mempermudah petani untuk ikut program asuransi tani/ternak," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Jika target ini berhasil tercapai, sambung dia, maka di tahun depan Kementan akan meningkatkan target menjadi dua kali lipat. Sarwo menilai, perkembangan program ini cukup positif.
Pelaksanaan asuransi pertanian ini dilakukan bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). AUTP menawarkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per ha, dengan masa pertanggungan sampai masa panen (4 bulan) dengan premi Rp180.000,00/ha dimana Rp36.000 ditanggung petani dan Rp144.000 ditanggung pemerintah.
Sedangkan program AUTS/K menjamin hewan ternak dengan ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor jika hewan ternak mati dan Rp7 juta per ekor jika hilang. Sementara premi yang dibayarkan sebesar Rp200.000 per ekor per tahunnya, dimana Rp160.000,00 ditanggung pemerintah dan Rp40.000,00 dari swadaya petani.
(fjo)