Asuransi Pertanian Terbukti Beri Manfaat Positif ke Petani
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian terus mensosialisasikan program asuransi pertanian. Pasalnya, program ini terbukti memberikan manfaat positif terhadap para petani. Terutama untuk menanggulang terjadinya gagal panen yang berpotensi merugikan secara pendapatan finansial.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan meski secara alasan teknis asuransi pertanian tidak mengganti seluruh biaya kerugian, namun nilai yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp144.000 per hektar atau 80% dari total biaya premi Rp180.000 masih tergolong membantu petani.
"Petani membayar hanya sisanya 20% atau Rp36.000. Risiko yang dijamin asuransi untuk tanaman pangan padi (AUTP) meliputi banjir kekeringan dan kerusakan karena hama," ujar Sarwo Edhy, Selasa (21/5/2019).
Saat ini, program asuransi pertanian yang sedang dilakukan dikenal dengan sebutan AUTP dan asuransi usaha ternak sapi dan kerbau (AUTS/K). Pelaksanaannya telah mencakup hampir di seluruh provinsi di Indonesia, khususnya wilayah yang menjadi sentra produksi padi serta peternakan.
Peminat asuransi pertanian akan terus meningkat. Apalagi, saat ini sudah ada Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP), sebuah aplikasi pendaftaran peserta asuransi pertanian secara online.
Menurut Sarwo Edhy, penggunaan aplikasi IT untuk pendaftaran peserta asuransi sangatlah penting. Hal ini terutama amat berlaku untuk meningkatkan ketertiban administrasi serta transparansi dalam kepesertaan petani.
"Dengan aplikasi SIAP, proses pendaftaran semakin cepat dan mudah. Administrasinya juga akan lebih tertib dan peserta asuransi bisa memantau langsung," ujar Sarwo Edhy.
Dia menambahkan, sampai saat ini Kementan juga sedang membahas asuransi untuk cabai dan bawang. Pembahasan ini dilakukan untuk menemukan indeks risiko untuk kedua komoditas ini.
"Sampai sekarang, kami masih mempertimbangkan indeks risikonya. Untuk kedua komoditas ini besar biaya produksinya, tidak seperti padi. Kita harus melihat berapa yang di-cover asuransi, berapa besar polis, dan lainnya," ujarnya.
Meski begitu, Sarwo Edhy melanjutkan, Kementan sudah berkomitmen akan menjamin asuransi untuk bawang merah dan cabai. Hanya saja, penentuan indeks risiko ini pun harus dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari pihak asuransi hingga para ahli.
"Bagaimanapun petani bawang merah dan cabai juga butuh perlindungan gagal panen seperti petani padi. Kita terus upayakan hal itu," pungkas Sarwo Edhy.
Sementara, Dinas Pertanian Kota Batu sedang menggencarkan sosialisasi perlindungan usaha tani berbentuk asuransi pertanian untuk para petani. Data Dinas Pertanian, jumlah petani yang pailit akibat gagal panen cukup banyak. Guna melindungi usaha pertanian di Kota Agrowisata ini, Dispertan memberikan pengetahuan terkait asuransi ini.
"Hal ini sangat penting untuk diketahui oleh petani untuk menghindarkan kerugian petani lebih besar lagi akibat gagal panen," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kota Batu, Heru Mulyanto.
Sosialisasi ini dilakukan kepada 50 Gapoktan dan Kelompok Wanita Tani. Menurut Heru, asuransi pertanian sangat penting terlebih di Kota Batu ada sekitar 6.252 petani di 220 kelompok tani yang menanam di atas lahan seluas 10.834,48 ha.
Lewat program asuransi pertanian ini, diharapkan gagal panen tidak lagi menjadi momok, karena kerugian akibat serangan hama atau bencana bisa dicover asuransi. Selain itu, menurut Heru, program asuransi ini bisa meningkatkan pendapatan petani.
Sosialisasi ini diberikan karena hampir seluruh petani belum mengikuti program asuransi pertanian, sehingga ketika ada gagal panen, kerugian ditanggung sendiri oleh petani.
Namun sayangnya, sementara waktu asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Jasindo hanya memberikan asuransi untuk pertanian pada saja, padahal lahan pertanian padi di Kota Batu luasnya hanya 510 hektar.
Sementara untuk pertanian Hortikultura, Dinas Pertanian memberikan fasilitas kerjasama akses pembiayaan produksi pertanian seperti, kredit usaha rakyat dari BNI, kemitraan pemasaran agribisnis dengan Transmart, dan pemberdayaan UMKM dari hasil produk pertanian.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan meski secara alasan teknis asuransi pertanian tidak mengganti seluruh biaya kerugian, namun nilai yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp144.000 per hektar atau 80% dari total biaya premi Rp180.000 masih tergolong membantu petani.
"Petani membayar hanya sisanya 20% atau Rp36.000. Risiko yang dijamin asuransi untuk tanaman pangan padi (AUTP) meliputi banjir kekeringan dan kerusakan karena hama," ujar Sarwo Edhy, Selasa (21/5/2019).
Saat ini, program asuransi pertanian yang sedang dilakukan dikenal dengan sebutan AUTP dan asuransi usaha ternak sapi dan kerbau (AUTS/K). Pelaksanaannya telah mencakup hampir di seluruh provinsi di Indonesia, khususnya wilayah yang menjadi sentra produksi padi serta peternakan.
Peminat asuransi pertanian akan terus meningkat. Apalagi, saat ini sudah ada Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP), sebuah aplikasi pendaftaran peserta asuransi pertanian secara online.
Menurut Sarwo Edhy, penggunaan aplikasi IT untuk pendaftaran peserta asuransi sangatlah penting. Hal ini terutama amat berlaku untuk meningkatkan ketertiban administrasi serta transparansi dalam kepesertaan petani.
"Dengan aplikasi SIAP, proses pendaftaran semakin cepat dan mudah. Administrasinya juga akan lebih tertib dan peserta asuransi bisa memantau langsung," ujar Sarwo Edhy.
Dia menambahkan, sampai saat ini Kementan juga sedang membahas asuransi untuk cabai dan bawang. Pembahasan ini dilakukan untuk menemukan indeks risiko untuk kedua komoditas ini.
"Sampai sekarang, kami masih mempertimbangkan indeks risikonya. Untuk kedua komoditas ini besar biaya produksinya, tidak seperti padi. Kita harus melihat berapa yang di-cover asuransi, berapa besar polis, dan lainnya," ujarnya.
Meski begitu, Sarwo Edhy melanjutkan, Kementan sudah berkomitmen akan menjamin asuransi untuk bawang merah dan cabai. Hanya saja, penentuan indeks risiko ini pun harus dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari pihak asuransi hingga para ahli.
"Bagaimanapun petani bawang merah dan cabai juga butuh perlindungan gagal panen seperti petani padi. Kita terus upayakan hal itu," pungkas Sarwo Edhy.
Sementara, Dinas Pertanian Kota Batu sedang menggencarkan sosialisasi perlindungan usaha tani berbentuk asuransi pertanian untuk para petani. Data Dinas Pertanian, jumlah petani yang pailit akibat gagal panen cukup banyak. Guna melindungi usaha pertanian di Kota Agrowisata ini, Dispertan memberikan pengetahuan terkait asuransi ini.
"Hal ini sangat penting untuk diketahui oleh petani untuk menghindarkan kerugian petani lebih besar lagi akibat gagal panen," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kota Batu, Heru Mulyanto.
Sosialisasi ini dilakukan kepada 50 Gapoktan dan Kelompok Wanita Tani. Menurut Heru, asuransi pertanian sangat penting terlebih di Kota Batu ada sekitar 6.252 petani di 220 kelompok tani yang menanam di atas lahan seluas 10.834,48 ha.
Lewat program asuransi pertanian ini, diharapkan gagal panen tidak lagi menjadi momok, karena kerugian akibat serangan hama atau bencana bisa dicover asuransi. Selain itu, menurut Heru, program asuransi ini bisa meningkatkan pendapatan petani.
Sosialisasi ini diberikan karena hampir seluruh petani belum mengikuti program asuransi pertanian, sehingga ketika ada gagal panen, kerugian ditanggung sendiri oleh petani.
Namun sayangnya, sementara waktu asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Jasindo hanya memberikan asuransi untuk pertanian pada saja, padahal lahan pertanian padi di Kota Batu luasnya hanya 510 hektar.
Sementara untuk pertanian Hortikultura, Dinas Pertanian memberikan fasilitas kerjasama akses pembiayaan produksi pertanian seperti, kredit usaha rakyat dari BNI, kemitraan pemasaran agribisnis dengan Transmart, dan pemberdayaan UMKM dari hasil produk pertanian.
(ven)