Waspadai, Aplikasi VPN Bisa Retas Data Nasabah Bank
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Central Asia (BCA) menghimbau agar nasabah tidak mengaktifkan Virtual Private Network (VPN) saat melakukan transaksi mobile banking. Hal ini dikarenakan bisa meretas data nasabah yang tentunya akan sangat merugikan
"Dear Bapak dan Ibu Nasabah Yth... Bagi bapak ibu yang sudah mengaktifkan aplikasi Virtual Private Network (VPN) Free yang ada di Android atau Iphone agar bisa connect ke aplikasi sosmed (WA, FB, Instagram dll) mohon untuk tidak melakukan transaksi perbankan," ujar IT Security Awareness Program Lian Feary dalam siaran pers yang diterima SINDONews di Jakarta, Kamis (23/5).
Dia pun menyarankan, agar jika ingin menggunakan mobile banking maka VPN agar dinonaktifkan untuk menjaga data nasabah agar tidak teretas. "Mohon untuk tidak melakukan transaksi perbankan saat mengakses VPN. Jadi pastikan aplikasi VPN-ya dalam kondisi disconnect apabila akan melakukan transaksi perbankan di Smartphone," jelasnya.
Lian juga menegaskan hal ini dikarenakan apabila VPN masih aktif, ada kemungkinan data transaksi bisa disadap oleh pihak penyedia VPN. "Jadi memungkinkan data transaksi bisa disadap oleh pihak penyedia VPN," jelasnya.
Seperti diketahui aplikasi VPN menjadi cara beberapa masyarakat untuk aktif dalam media sosial, setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi sementara dan bertahap pada akses platform media sosial dan pesan instan. Pembatasan ditujukan agar penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019 pada 22 Mei kemarin tidak terjadi.
"Dear Bapak dan Ibu Nasabah Yth... Bagi bapak ibu yang sudah mengaktifkan aplikasi Virtual Private Network (VPN) Free yang ada di Android atau Iphone agar bisa connect ke aplikasi sosmed (WA, FB, Instagram dll) mohon untuk tidak melakukan transaksi perbankan," ujar IT Security Awareness Program Lian Feary dalam siaran pers yang diterima SINDONews di Jakarta, Kamis (23/5).
Dia pun menyarankan, agar jika ingin menggunakan mobile banking maka VPN agar dinonaktifkan untuk menjaga data nasabah agar tidak teretas. "Mohon untuk tidak melakukan transaksi perbankan saat mengakses VPN. Jadi pastikan aplikasi VPN-ya dalam kondisi disconnect apabila akan melakukan transaksi perbankan di Smartphone," jelasnya.
Lian juga menegaskan hal ini dikarenakan apabila VPN masih aktif, ada kemungkinan data transaksi bisa disadap oleh pihak penyedia VPN. "Jadi memungkinkan data transaksi bisa disadap oleh pihak penyedia VPN," jelasnya.
Seperti diketahui aplikasi VPN menjadi cara beberapa masyarakat untuk aktif dalam media sosial, setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi sementara dan bertahap pada akses platform media sosial dan pesan instan. Pembatasan ditujukan agar penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019 pada 22 Mei kemarin tidak terjadi.
(akr)