Hingga 24 Mei, Pembayaran THR Sudah Mencapai Rp19 Triliun

Jum'at, 24 Mei 2019 - 12:38 WIB
Hingga 24 Mei, Pembayaran...
Hingga 24 Mei, Pembayaran THR Sudah Mencapai Rp19 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) telah dilakukan keseluruhan di setiap kementerian dan lembaga.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan berdasarkan hasil monitoring, pencairan dana THR sampai dengan tanggal 24 Mei 2019 pukul 10.00 WIB, telah mencapai Rp19 triliun atau 95% dari target.

Dana untuk THR tahun ini mencapai Rp20 triliun yang digunakan untuk pembayaran THR bagi pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota POLRI sebesar Rp11,4 triliun dan penerima pensiun atau tunjangan sebesar Rp7,6 triliun.

"Terhadap pembayaran THR bagi penerima pensiun dan tunjangan juga dilaksanakan serentak pada hari ini, melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun dan tunjangan yang dapat diambil melalui ATM dan pembayaran melalui kantor pos. Yang dilaksanakan pada hari ini," ujar Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Sri Mulyani menambahkan, dalam rangka pelaksanaan pemberian THR tahun 2019, Pemerintah telah mengeluarkan ketentuan pemberian THR dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 mengenai pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan dan Peraturan Pemerintah.

"Hal ini berdasarkan Nomor 38 Tahun 2019 mengenai pemberian THR kepada Pimpinan Dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan telah menetapkan PMK Nomor 58/PMK.05/2019 yang mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan yang bersumber dari APBN.

Dan PMK Nomor 59/PMK.05/2019 yang mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR kepada Pimpinan dan pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural yang bersumber dari APBN.

Seluruh KPPN di wilayah Indonesia telah mulai melayani pengajuan SPM THR pada tanggal 13 Mei 2019 walaupun pencairan THR-nya dilakukan serentak pada tanggal 24 Mei 2019.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
THR PNS Cair 100%, Sri...
THR PNS Cair 100%, Sri Mulyani: Segera, Insyaallah
THR Disunat Sri Mulyani,...
THR 'Disunat' Sri Mulyani, ASN Bikin Petisi
PNS Keluhkan Besaran...
PNS Keluhkan Besaran THR, Formula Sri Mulyani Menjadi Tanda Tanya
Sri Mulyani Tegaskan...
Sri Mulyani Tegaskan Presiden hingga DPR Tidak Dapat THR
Prabowo Hampir Lupa...
Prabowo Hampir Lupa Umumkan Tukin Cair 100%, Langsung Diingatkan Sri Mulyani
Soal THR PNS, KSP Sebut...
Soal THR PNS, KSP Sebut Jokowi dan Sri Mulyani Satu Suara
Berita Terkini
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
1 jam yang lalu
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
1 jam yang lalu
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
2 jam yang lalu
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
3 jam yang lalu
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
6 jam yang lalu
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar 5 jalan Tol RI...
Daftar 5 jalan Tol RI Siap Dijual, Target Hingga Rp2,98 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved