Sistem Pembayaran Digital, BI: Penggunaan Uang Tunai Bakal Berkurang

Selasa, 28 Mei 2019 - 06:18 WIB
Sistem Pembayaran Digital,...
Sistem Pembayaran Digital, BI: Penggunaan Uang Tunai Bakal Berkurang
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meningkatkan sistem keuangan digital lebih berkembang di Indonesia dengan QR Code, yang nantinya bisa terintegrasi antara perbankan dan fintech.

Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Erwin Haryono, menerangkan integrasi ini akan membuat perbankan dan fintech bisa berbagai data melalui Aplication Programming Interface (API). Sehingga nantinya, masyarakat lebih banyak menggunakan uang digital dibandingkan uang tunai.

"Ya memang dengan perkembangan digital ini, lama kelamaan nanti masyarakat jarang menggunakan uang tunai. Penggunaan uang tunai akan semakin sedikit," ujar Erwin di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Namun, sambung dia, pembayaran sistem uang digital akan tetap melalukan pencetakan dan pengawasan uang kartal. Pasalnya negara yang sudah menerapkan payment digital juga tetap mempunyai uang kartal.

"Soal uang digital, kami tidak berpikir bahwa ke depan orang tidak pakai uang kertas. Di negara-negara lain, uang kertas masih dipakai tapi lama-lama proporsinya memang berkurang sehingga bentuk penggunaan uangnya bergeser. Inilah bentuk konsekuensinya, banyak policy, stabilitas sistem keuangan," jelasnya.

Menurutnya, perubahan sistem pembayaran ke digital ini harus diawasi dengan baik dan dengan kebijakan yang tepat juga. BI sendiri tengah melakukan peta jalan Sistem Pembayaran Indonesia 2025 mendatang yang terdiri dari lima poin.

Persiapan itu terdiri dari integrasi antara perbankan dan perusahaan teknologi berbasis jasa keuangan (financial technology/fintech), digitalisasi perbankan melalui aktivitas pembukaan data perbankan (open banking), dan integrasi keuangan digital ke kegiatan ekonomi.

Selain itu, persiapan aturan perlindungan konsumen dan persaingan usaha antar penyedia jasa keuangan digital, serta aturan mengenai keuangan digital antar negara (cross border).

"Jadi bentuk konsekuensinya adalah banyak kebijakan. Termasuk mengenai stabilitas sistem keuangan, itu juga harus dikaji. Kami perlu meyakinkan semua pihak, bahwa proses penciptaan sistem uang digital tetap dalam kendali," ujarnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Goks, Nilai Transaksi...
Goks, Nilai Transaksi BI-FAST hingga September 2025 Tembus Rp25.000 Triliun
Ada Fitur Proxy Address...
Ada Fitur Proxy Address di BI Fast Punya, Ini Penjelasannya
Makin Digemari, Transaksi...
Makin Digemari, Transaksi Digital Banking Tumbuh Positif
Transaksi BI-FAST Tembus...
Transaksi BI-FAST Tembus Rp462 Triliun pada Mei 2023
Batas Biaya Transfer...
Batas Biaya Transfer Antarbank Turun Menjadi Rp2.500
Mengenal Lebih Dekat...
Mengenal Lebih Dekat BI-Fast, Temukan Perbedaannya dengan Realtime Online
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
5 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
5 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
5 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
6 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
6 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved