Ini Syarat Investor Asing Bila Berinvestasi di Indonesia

Jum'at, 31 Mei 2019 - 22:45 WIB
Ini Syarat Investor Asing Bila Berinvestasi di Indonesia
Ini Syarat Investor Asing Bila Berinvestasi di Indonesia
A A A
JAKARTA - Pemerintah menggelar forum dialog antara pemerintah, swasta Indonesia, dengan Jepang yang membahas syarat mutlak investor asing bila ingin berinvestasi di Indonesia. Dalam forum dialog ketiga ini, investor asing wajib membantu meningkatkan kualitas sumber daya tenaga kerja lokal.

"Prioritas utama pemerintah saat ini adalah peningkatan sumber daya manusia. Karena itu, kami meminta investor asing yang masuk ke Indonesia wajib ikut membantu pengembangan SDM, terutama yang berada di luar Pulau Jawa," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Luhut menerangkan, peningkatan kualitas tenaga kerja ini seiring rencana besar pemerintah menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, melalui investasi asing yang masuk ke Indonesia. Lapangan kerja ini harus menyerap banyak tenaga kerja lokal.

"Saya sangat mengapresiasi pihak Jepang dalam memberikan pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas SDM lokal. Hal ini sudah baik, namun ke depan, saya minta upaya ini lebih banyak dilakukan," tuturnya.

Dalam kesempatan sama, Ketua The Jakarta Japan Club (JCC) Kanji Tojo, menyebutkan implementasi dari forum dialog ke-2 antara pemerintah, swasta Indonesia, dan Jepang. Implementasi itu adalah pelatihan bagi 107 guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Medan, Lampung, dan Makassar.

"Para guru itu diberikan pelatihan dasar dan praktik mesin, keterampilan kelistrikan dan Kaizen (5S) pada bulan Februari lalu," jelasnya. Tojo menambahkan pihak industri Jepang akan terus bekerjasama dengan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Selain mengenai peningkatan kualitas SDM, isu peningkatan ekspor Indonesia juga menjadi salah satu poin penting dalam diskusi. Menko Luhut lagi-lagi mengingatkan kepada mitra Jepang bahwa pemerintah tidak ingin lagi mengekspor bahan mentah keluar negeri.

"Kami tidak ingin lagi mengekspor raw material, kami ingin ada produksi bahan turunannya sehingga industri Indonesia bisa tumbuh, kualitasnya naik dan meningkatkan nilai ekspor sehingga mengurangi impor barang," jelas dia.

Luhut menambahkan, impor yang terlalu besar menyebabkan defisit mata uang rupiah. Selain itu, pemerintah Indonesia akan terus mereformasi peraturan terkait investasi agar tidak ada peraturan yang saling tumpang tindih.

"Kami tidak ingin ada aturan yang saling tumpang tindih sehingga menyebabkan ketidakpastian dalam berinvestasi. Dan permasalahan tersebut telah kami selesaikan dengan melakukan monitoring yang berkelanjutan terhadap pembentukan dan penetapan setiap regulasi yang ada di Indonesia, mulai dari tingkat terendah hingga keputusan pemimpin tertinggi," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5610 seconds (0.1#10.140)