Petani Diminta Konsultasi ke Penyuluh untuk Menghindari Pestisida Palsu

Kamis, 06 Juni 2019 - 09:55 WIB
Petani Diminta Konsultasi...
Petani Diminta Konsultasi ke Penyuluh untuk Menghindari Pestisida Palsu
A A A
JAKARTA - Peredaran pupuk dan pestisida palsu sempat marak beredar di beberapa daerah. Kementerian Pertanian meminta petani konsultasi ke penyuluh agar terhindar dari penggunaan pupuk dan pestisida palsu.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan konsultasi ini juga agar petani tidak mengalami kekhawatiran gagal panen akibat beredarnya pupuk dan pestisida palsu.

"Meskipun oknumnya sudah ada yang diproses hukum, namun petani perlu waspada terhadap pupuk dan pestisida palsu. Kalau tidak bisa mengalami gagal panen," ujar Sarwo Edhy, Kamis (6/6/2019).

Menurutnya, beredarnya pupuk palsu yang tidak sesuai dengan standar komponen yang ditetapkan Kementan akan berdampak pada pertumbuhan tanaman. Demikian juga beredarnya pestisida palsu sangat berdampak pada kematian tanaman.

Kasus peredaran pestisida palsu di Brebes, ungkap Sarwo Edhy, saat ini oknumnya sudah ditangkap. Ini merupakan kasus perorangan dengan membuat ramuan sendiri.

"Dampak dari pestisida tersebut menimbulkan kematian pada tanaman. Dan akhirnya banyak petani di Brebes mengalami kerugian," kata Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy juga menyinggung masalah peredaran pupuk subsidi. Diketahui, masih banyaknya daerah yang menerima pupuk subsidi dengan volume tetap padahal sudah banyak lahan yang beralih fungsi. Menurutnya, ada dua penyebabnya.

"Yaitu dinas belum mengetahui adanya alih fungsi lahan atau di daerah tersebut telah dilaksanakan cetak sawah untuk menutupi lahan yang hilang akibat alih fungsi. Sehingga kebutuhan pupuk di daerah tersebut volumenya tidak berkurang," jelasnya.

Sarwo Edhy menambahkan, distribusi pupuk tidak ada yang kekurangan atau kelebihan, karena sesuai dengan usulan kebutuhan petani. Usulan ini atas dasar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Begitu juga dengan kasus keterlambatan distribusi pupuk, hal ini mestinya tidak terjadi. Kontrak telah dibuat lebih awal, sehingga distribusi bisa lebih cepat," tegasnya.

Diketahui, distribusi melalui empat lini, yaitu lini I sampai lini IV, mulai dari produsen hingga pengecer, sehingga kadang masih ada kasus yang terlambat.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pelaku Pemalsuan Pestisida...
Pelaku Pemalsuan Pestisida Dapat Dihukum Maksimal
Berantas Pemalsuan Pestisida,...
Berantas Pemalsuan Pestisida, CropLife dan Kementan Apresiasi Polres Subang
Pertanian Cerdas Iklim,...
Pertanian Cerdas Iklim, Petani Lombok Tengah Bikin Pestisida dan Pupuk Nabati
Terobosan Baru Gel Isi...
Terobosan Baru Gel Isi Serangga, Pengganti Pestisida
Perlunya Membangun Pemahaman...
Perlunya Membangun Pemahaman tentang Prolintan untuk Sektor Pertanian
Perkuat Ketahanan Pangan,...
Perkuat Ketahanan Pangan, Apropi Terus Tingkatkan Mutu Pestisida
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
13 menit yang lalu
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
33 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
58 menit yang lalu
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
1 jam yang lalu
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
1 jam yang lalu
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
1 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved