Berantas Pemalsuan Pestisida, CropLife dan Kementan Apresiasi Polres Subang

Kamis, 05 November 2020 - 19:56 WIB
loading...
Berantas Pemalsuan Pestisida,...
Satuan Reskrim Polres Subang yang sukses mengungkap sejumlah kasus pemalsuan pestisida mendapat apresiasi CropLife Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan). Foto/Dok
A A A
SUBANG - Upaya penegakan hukum (Anti Pemalsuan) terhadap produk pertanian terus dilakukan oleh aparat penegak hukum di beberapa daerah di Indonesia. Satuan Reskrim Polres Subang yang sukses mengungkap sejumlah kasus pemalsuan pestisida mendapat apresiasi CropLife Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) .

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, upaya ini sejalan dengan program ketahanan pangan yang menjadi program utama dalam kebijakan pembangunan pertanian berkelanjutan Indonesia.

"Di saat pandemi ini, sektor pertanian masih tumbuh sebesar 16,24%, tertinggi di antara sektor lainnya. Kondisi perubahan iklim dunia mendorong pertumbuhan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang massive di area-area pertanian di Indonesia," ujar Sarwo Edhy.

(Baca Juga: Pelaku Pemalsuan Pestisida Dapat Dihukum Maksimal )

Sarwo Edhy yang sekaligus Ketua Komisi Pestisida Kementrian Pertanian RI ini, pada acara Seminar Nasional Anti Pemalsuan di Lembang yang diinisiasi oleh CropLife Indonesia dan Kementerian Pertanian pada tanggal 21 Oktober lalu juga mengatakan, tantangan-tantangan lain yang dihadapi saat ini, tidak hanya pendekatan melalui Pengendalian Hama Terpadu (PHT).

Produk perlindungan tanaman menjadi salah satu teknologi yang sangat penting yang dapat digunakan oleh petani dalam upaya menjaga produktivitas serta efisiensi pengolahan lahan-lahan pertanian yang ada.

"Hal ini yang menjadikan teknologi perlindungan tanaman (pestisida) sebagai faktor penting sarana pertanian bagi para petani Indonesia. Sehingga menyebabkan produk pertanian menjadi rentan pemalsuan karena tingginya permintaan pasar," ujar Sarwo Edhy.

Padahal, lanjut Sarwo Edhy, untuk memiliki izin edar haruslah mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Pendaftaran pestisida harus melalui kajian ilmiah serta mengacu pada standar nasional dan internasional.

“Yakni Uji toksisitas, uji efikasi dan uji mutu sebagaimana peraturan Menteri Pertanian No.43 tahun 2019 tentang pendaftaran pestisida," paparnya.

(Baca Juga: Melanggar Aturan, Kementan Cabut 1.147 Izin Merek Pestisida )
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Beras di Jepang...
Harga Beras di Jepang Naik 90%, Bagaimana di Indonesia?
Mentan Amran: Kalau...
Mentan Amran: Kalau Mau Jadi Konglomerat Masuk Pertanian
Target Swasembada Pangan...
Target Swasembada Pangan 2027 Diyakini Mampu Diwujudkan
Pertamina EP Ajak Generasi...
Pertamina EP Ajak Generasi Muda Kembangkan Sektor Pertanian
Impor Bibit dan Benih...
Impor Bibit dan Benih untuk Industri Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Bebas Bea Masuk
PEP Dorong Produktivitas...
PEP Dorong Produktivitas Pertanian Melalui Pembuatan Pupuk Organik
Dulu Terdampak PHK,...
Dulu Terdampak PHK, Kini Sudarti Lebih Sejahtera Berkat Pertanian Tembakau
SIG Sulap Lahan Pascatambang...
SIG Sulap Lahan Pascatambang Jadi Wisata Edukasi Pertanian
Kelompok Petani Jeruk...
Kelompok Petani Jeruk di Curup Bengkulu Jangkau Pasar Lebih Luas Berkat Pemberdayaan BRI
Rekomendasi
Puncak Arus Balik Diberlakukan...
Puncak Arus Balik Diberlakukan One Way, Korlantas: Lajur Kiri untuk Mendahului, Lajur Kanan untuk Rest Area
Hujan Deras Guyur Jalur...
Hujan Deras Guyur Jalur Lingkar Gentong, Pemudik Waspadai Jalan Licin!
Soal Kebijakan Tarif...
Soal Kebijakan Tarif AS, Aspaki Minta Pemerintah Berpihak pada Industri Dalam Negeri
Berita Terkini
JK: Rupiah Jeblok Kena...
JK: Rupiah Jeblok Kena Efek Tarif Trump Untungkan Eksportir
57 menit yang lalu
Jusuf Kalla: AS Bisa...
Jusuf Kalla: AS Bisa Resesi Jika Trump Pertahankan Kebijakan Tarif
1 jam yang lalu
Indonesia Kena Tarif...
Indonesia Kena Tarif Impor 32% dari Trump, JK: Efeknya Cuma 10%
1 jam yang lalu
Soal Kebijakan Tarif...
Soal Kebijakan Tarif Trump, JK: Ini Tekanan untuk Negosiasi
2 jam yang lalu
JK: Pengusaha Tidak...
JK: Pengusaha Tidak Perlu Dibantu Asal Jangan Diganggu
2 jam yang lalu
Sidak ke SPBU, Gubernur...
Sidak ke SPBU, Gubernur Kaltim Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved