Laporan Keuangan Makin Baik, BPK Dorong KKP Perbesar Belanja Modal
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperbesar belanja modalnya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, yang akan turut berimbas pada meningkatnya penerimaan negara. KKP meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk laporan keuangan tahun 2018.
"Saya mendorong sepenuhnya Menteri Kelautan dan Perikanan serta jajarannya agar belanja modalnya diperbesar sehingga kapasitas kita mendorong masyarakat lebih sejahtera, mendorong penerimaan negara menjadi lebih meningkat makin besar juga," ujar Anggota IV BPK Rizal Djalil di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Para pejabat pembuat komitmen, menurutnya, tidak boleh takut untuk melakukan belanja modal. Ia menjelaskan bahwa belanja modal adalah ruang yang diberikan oleh negara untuk memperbanyak aset dan kapasitas negara untuk mengelola sumber daya, termasuk menyejahterakan masyarakat.
Berkaca dari opini disclaimer yang didapatkan oleh KKP pada tahun-tahun sebelumnya, ia mendorong agar para pejabat pembuat komitmen tidak menjadikannya sebagai kekhawatiran melainkan sebagai pengalaman semata agar selanjutnya dapat melakukan koordinasi yang lebih baik dengan BPK.
Sementara itu, Menteri KKP Susi mengucapkan terima kasih kepada BPK yang berkenan langsung mengunjungi KKP. Dia mengatakan, opini WTP ini adalah hasil dari upaya-upaya yang terus dilakukan KKP dalam memperbaiki laporan keuangan yang mendapatkan opini disclaimer di tahun-tahun sebelumnya.
“Saya rasa seluruh kementerian, baik eselon 1, 2, 3, dan staf itu setahun ini dag-dig-dug terus semuanya. Saya bilang, ya kalian yang melaksanakan program-program pemerintah ya bagaimana kok bisa disclaimer. Pasti ada yang salah. Kalau tidak ada yang salah kan tidak mungkin seperti itu. Ya saya bilang terus perbaiki, lanjut perbaiki. Terbukti, hasilnya pun dapat dirasakan tahun ini," tuturnya.
Menteri Susi menyatakan bahwa capaian itu tak lepas dari upaya KKP untuk terus melakukan efisiensi anggaran dalam empat tahun terakhir. Salah satunya, melalui kebijakan Susinisasi yaitu pembuangan kata-kata bersayap dalam nomenklatur anggaran untuk membuat anggaran yang tepat guna. Hasilnya, dalam empat tahun terakhir KKP dapat mengembalikan Rp9,3 triliun kepada negara. Selain itu, PNBP dan pajak juga turut meningkat.
"PNBP naik dari Rp150 miliar saat awal saya menjadi menteri, sekarang sudah jadi Rp600 miliar lebih. Pajak juga naik dari sebelumnya tak sampai Rp300 miliar, sekarang sudah Rp1,5 triliun," ucapnya.
Namun, Susi mengakui bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan dalam efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini akan terus diupayakan oleh KKP ke depannya.
"Saya akui, dari sisi anggaran dan efektivitasnya masih banyak kita bisa perbaiki. Kemudian efisiensinya tentu saja juga pasti kita bisa perbaiki. Efektivitas ini sangat penting karena ini nanti yang akan menjadi ujung tombak daripada produktivitas perikanan kita," tandasnya.
"Saya mendorong sepenuhnya Menteri Kelautan dan Perikanan serta jajarannya agar belanja modalnya diperbesar sehingga kapasitas kita mendorong masyarakat lebih sejahtera, mendorong penerimaan negara menjadi lebih meningkat makin besar juga," ujar Anggota IV BPK Rizal Djalil di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Para pejabat pembuat komitmen, menurutnya, tidak boleh takut untuk melakukan belanja modal. Ia menjelaskan bahwa belanja modal adalah ruang yang diberikan oleh negara untuk memperbanyak aset dan kapasitas negara untuk mengelola sumber daya, termasuk menyejahterakan masyarakat.
Berkaca dari opini disclaimer yang didapatkan oleh KKP pada tahun-tahun sebelumnya, ia mendorong agar para pejabat pembuat komitmen tidak menjadikannya sebagai kekhawatiran melainkan sebagai pengalaman semata agar selanjutnya dapat melakukan koordinasi yang lebih baik dengan BPK.
Sementara itu, Menteri KKP Susi mengucapkan terima kasih kepada BPK yang berkenan langsung mengunjungi KKP. Dia mengatakan, opini WTP ini adalah hasil dari upaya-upaya yang terus dilakukan KKP dalam memperbaiki laporan keuangan yang mendapatkan opini disclaimer di tahun-tahun sebelumnya.
“Saya rasa seluruh kementerian, baik eselon 1, 2, 3, dan staf itu setahun ini dag-dig-dug terus semuanya. Saya bilang, ya kalian yang melaksanakan program-program pemerintah ya bagaimana kok bisa disclaimer. Pasti ada yang salah. Kalau tidak ada yang salah kan tidak mungkin seperti itu. Ya saya bilang terus perbaiki, lanjut perbaiki. Terbukti, hasilnya pun dapat dirasakan tahun ini," tuturnya.
Menteri Susi menyatakan bahwa capaian itu tak lepas dari upaya KKP untuk terus melakukan efisiensi anggaran dalam empat tahun terakhir. Salah satunya, melalui kebijakan Susinisasi yaitu pembuangan kata-kata bersayap dalam nomenklatur anggaran untuk membuat anggaran yang tepat guna. Hasilnya, dalam empat tahun terakhir KKP dapat mengembalikan Rp9,3 triliun kepada negara. Selain itu, PNBP dan pajak juga turut meningkat.
"PNBP naik dari Rp150 miliar saat awal saya menjadi menteri, sekarang sudah jadi Rp600 miliar lebih. Pajak juga naik dari sebelumnya tak sampai Rp300 miliar, sekarang sudah Rp1,5 triliun," ucapnya.
Namun, Susi mengakui bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan dalam efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini akan terus diupayakan oleh KKP ke depannya.
"Saya akui, dari sisi anggaran dan efektivitasnya masih banyak kita bisa perbaiki. Kemudian efisiensinya tentu saja juga pasti kita bisa perbaiki. Efektivitas ini sangat penting karena ini nanti yang akan menjadi ujung tombak daripada produktivitas perikanan kita," tandasnya.
(fjo)