Kementerian PUPR Raih WTP, Ini Beberapa Catatan BPK

Kamis, 23 Juli 2020 - 16:08 WIB
loading...
Kementerian PUPR Raih...
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2019. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Auditorat Keuangan Negara IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Tahun 2019.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2019. Sedangkan atas Pengelolaan Belanja Subsidi Bunga Kredit Perumahan dan Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan Tahun 2019, BPK memberikan simpulan Sesuai Kriteria Dengan Pengecualian.

"Opini WTP tersebut meningkat dari opini yang telah diraih Kementerian PUPR pada tahun sebelumnya TA 2018 yaitu opini Wajar Dengan Pengecualian. Opini WTP yang diraih Kementerian PUPR tersebut tidak terlepas dari upaya Kementerian PUPR untuk menindaklanjuti permasalahan signifikan yang terjadi pada tahun sebelumnya," ungkap Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

(Baca Juga: Raih Opini WTP dari BPK, Menpora: Butuh Usaha Besar)

Namun, BPK juga menyatakan masih menemukan masalah berulang berupa kekurangan volume pekerjaan dan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak sehingga terjadi kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang harus disetor ke kas negara.

Pada sisi aset BPK menekankan adanya proses penyerahan Barang Milik Negara (BMN) yang diserahkan kepada masyarakat atau pemda yang berlarut-larut dan nilainya cukup besar yaitu sebesar Rp74,40 triliun, serta proses penyelesaian revaluasi aset yang belum tuntas. BPK juga menekankan permasalahan Aset dan Kewajiban Konsesi Jasa Jalan Tol, yang belum dilaporkan dalam face neraca, melainkan baru dicatat dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).

Atas permasalahan tersebut BPK telah memberikan rekomendasi kepada Menteri PUPR agar melakukan langkah-langkah perbaikan, antara lain membentuk satuan tugas untuk percepatan penyelesaian pengalihan/pemindahtanganan BMN kepada Pemda/masyarakat yang tugas dan tanggung jawabnya dilaporkan kepada menteri PUPR.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Lepas Jabatan Menteri...
Lepas Jabatan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono Bakal Lanjutkan Tugas Pimpin Otorita IKN
Rogoh Rp1.315 T untuk...
Rogoh Rp1.315 T untuk Infrastruktur Selama 10 Tahun, Jokowi Bangun Apa Saja?
PUPR Penurunan Muka...
PUPR Penurunan Muka Tanah di Jateng Capai 14 Cm Pertahun, Lebih Cepat Tenggelam dari Jakarta
Porsi Anggaran Bangun...
Porsi Anggaran Bangun IKN Tambah Jadi Rp9,11 T, Menteri Basuki Ungkap Buat Apa Saja
Sah! DPR RI Resmi Umumkan...
Sah! DPR RI Resmi Umumkan Anggota Terpilih BPK 2024-2029, Ini Daftarnya
Prabowo Mau Bikin Kementerian...
Prabowo Mau Bikin Kementerian Perumahan, Begini Respons Basuki
Fokus Bangun Bendungan...
Fokus Bangun Bendungan dan Jaringan Irigasi di 2025, PUPR Siapkan Anggaran Rp25,63 Triliun
DPR Resmi Umumkan 5...
DPR Resmi Umumkan 5 Calon Anggota BPK, Berikut Daftarnya
60 Pelaku Usaha Siap...
60 Pelaku Usaha Siap Gabung IKN, PUPR : Bisa Menutup Target Investasi Rp100 Triliun
Rekomendasi
Pangeran Harry dan Meghan...
Pangeran Harry dan Meghan Markle Masih Pegang Gelar Sussex, Tak Dicabut
Tragedi di Gresik: BMW...
Tragedi di Gresik: BMW Terjun Bebas dari Jalan Tol, Lalai Pengemudi atau Ada Kelemahan Infrastruktur?
Jelang Putaran Final...
Jelang Putaran Final AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025 di China, Garuda Pertiwi Geber Latihan di Jogja
Berita Terkini
Industri Hortikultura...
Industri Hortikultura Menjanjikan, EWINDO Bangun Fasilitas Penelitian & Pengembangan Baru
5 jam yang lalu
Hidupkan Kembali Ladang...
Hidupkan Kembali Ladang Minyak yang Mati 10 Tahun, Libya Raup Pendapatan Rp86,8 T
7 jam yang lalu
Pertemuan Presiden Prabowo...
Pertemuan Presiden Prabowo dan MBZ Sepakati 8 Kerjasama, Apa Saja?
8 jam yang lalu
Catat Tanggalnya! Cum...
Catat Tanggalnya! Cum Date Dividen BBRI 10 April 2025 dan Potensi Keuntungan Rp31,4 Triliun
10 jam yang lalu
Ekspansi Gemilang, BRI...
Ekspansi Gemilang, BRI Antarkan UMKM Aksesoris Fashion Raih Pasar Internasional
10 jam yang lalu
Berkat Pendampingan,...
Berkat Pendampingan, Panen Padi Kelompok Harapan Bersama Capai 38,5 Ton
10 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved