Menkeu Pastikan Pencairan Gaji ke-13 Bakal Tepat Waktu

Rabu, 12 Juni 2019 - 18:33 WIB
Menkeu Pastikan Pencairan Gaji ke-13 Bakal Tepat Waktu
Menkeu Pastikan Pencairan Gaji ke-13 Bakal Tepat Waktu
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) hingga pensiunan bakal cair pada bulan Juni 2019. Menurutnya pencairan akan sesuai jadwal dan tidak akan molor.

"Sesuai dengan yang kita sampaikan akan dibayarkan (gaji ke-13) pada bulan Juni ini. Nanti kita lihat, mestinya kalo hari ini tidak ada laporan, pasti sudah sesuai dengan apa yang kita jadwalkan," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Berdasarkan aturan tersebut, penerima gaji ke-13 akan meliputi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan. Besarannya pun sesuai dengan penghasilannya yang diterima setiap bulannya.

Dalam lampiran PP ini juga disebutkan, komponen gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan akan berbeda. Adapun, gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri akan terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Sedangkan, pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Rp40 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan gaji ke-13. Hal itu dilakukan bersamaan dengan tahun baru ajaran sekolah.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9344 seconds (0.1#10.140)