Gaji PNS Naik Tahun Depan, Sri Mulyani dan Anak Buah Dapat Tambahan Anggaran Rp355 M

Kamis, 14 September 2023 - 20:17 WIB
loading...
Gaji PNS Naik Tahun Depan, Sri Mulyani dan Anak Buah Dapat Tambahan Anggaran Rp355 M
Imbas kenaikan gaji PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8% di tahun 2024. Maka dari itu, Kemenkeu memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp355,01 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Imbas kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8% di tahun 2024. Maka dari itu, Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp355,01 miliar. Dengan demikian, total anggaran Kemenkeu mencapai Rp48,7 triliun di 2024.

"Terdapat tambahan Rp355,01 miliar karena kebijakan gaji PNS naik 8% di tahun anggaran 2024 untuk 78.520 pegawai Kemenkeu," ucap Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (14/9/2023).



Dia menyebut, pembayaran gaji seluruh jajaran Kemenkeu akan tersentralisasi dalam pos dukungan manajemen. Hal ini kemudian menyebabkan pos dukungan manajemen Kemenkeu mengalami kenaikan menjadi Rp45,82 triliun dari yang semula Rp45,49 triliun.

Adapun pagu anggaran Kemenkeu sebesar Rp48,7 triliun di 2024 ini mencakup BLU Rp9,42 triliun. Jika tidak termasuk pagu indikatif BLU, pagu indikatif murninya di 2024 hanya sebesar Rp39,28 triliun.



Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa juga menyebutkan, bahwa kementeriannya mengalami perubahan anggaran sebagai dampak dari kebijakan kenaikan gaji PNS/ASN di 2024.

"Pagu anggaran Bappenas yang tadinya Rp2.102 triliun, kini menjadi Rp2.108 triliun," ungkap Suharso.

Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir selaku pemimpin rapat menegaskan, bahwa DPR sepakat meningkatkan porsi anggaran karena kenaikan gaji PNS ini merupakan mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas, anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) juga bertambah sebesar Rp73,28 miliar menjadi Rp4,76 triliun. BPKP ditambah Rp25,38 miliar menjadi Rp2,33 triliun dari semula Rp2,31 triliun.

Selanjutnya untuk LKPP mendapatkan tambahan sebesar Rp1,31 miliar untuk kenaikan gaji PNS dan tambahan belanja sebesar Rp50 miliar. Dengan demikian, pagu anggaran LKPP menjadi Rp244,78 miliar dari yang semula Rp193,46 miliar.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)