Label Hong Kong Sebagai Pusat Keuangan Asia di Bayangi RUU Kontroversial
A
A
A
HONG KONG - Rancangan undang-undang (RUU) Ekstradisi yang kontroversial dinilai berpotensi merusakan otonomi Hong Kong yang menjadikannya sebagai salah satu pusat keuangan utama Asia. Pemerintah berargumen RUU ekstradisi ke China daratan tidak akan mengubah Hong Kong untuk tetap menjadi kota yang aman bagi penduduk dan para pelaku bisnis.
Seperti diketahui perubahan UU yang diusulkan telah menyebabkan demonstrasi besar-besaran selama sepekan di Hong Kong serta memicu beberapa kekerasan terburuk dalam beberapa dekade. Kondisi tersebut masih membayangi, ketika para pengunjuk rasa di Hong Kong tetap melanjutkan demonstrasi meskipun pemerintah sudah memutuskan untuk menunda RUU ekstradisi yang kontroversial.
Banyak yang khawatir bahwa status Hong Kong sebagai pusat keuangan global berisiko terganggu, apabila kondisi tersebut berkepanjangan. "Pengesahan undang-undang yang diusulkan akan merusak Hong Kong baik sebagai pusat operasi perusahaan multinasional dan sebagai pusat keuangan global," kata Nicholas Lardy dari Lembaga Peterson Institute for International Economics seperti dilansir BBC.
Perubahan
Dalam perubahan UU itu akan memungkinkan permintaan ekstradisi dari pihak berwenang di daratan China, Taiwan dan Makau terhadap tersangka yang dituduh melakukan kejahatan, seperti pembunuhan dan pemerkosaan. Para pejabat mengatakan, pengadilan Hong Kong akan memiliki keputusan akhir apakah bakal mengabulkan permintaan ekstradisi tersebut, dan tersangka yang dituduh melakukan kejahatan politik dan agama tidak akan diekstradisi.
Beberapa pelanggaran komersial seperti penggelapan pajak telah dihapus dari daftar pelanggaran yang dapat diekstradisi. Tetapi pengacara yang berbasis di Hong Kong, Antony Dapiran, mengatakan ini tidak berarti pebisnis "dapat lepas".
"Meskipun beberapa organisasi, serta perkumpulan pebisnis mendapatkan kepastian bahwa kejahatan kerah putih telah dikecualikan ... namun itu tidak berarti bahwa bebas dari risiko. Ada banyak cara lain bagi seseorang untuk dapat diekstradisi di bawah undang-undang saat ini terhadap pelanggaran selain dari pelanggaran yang sebenarnya," ujar Dapiran.
Bagaimana Respons Pelaku Usaha
Perusahaan telah terbukti enggan untuk berbicara secara terbuka tentang RUU ekstradisi karena takut bahwa bisnis mereka di daratan China dapat menderita konsekuensi. "Mendorong rancangan undang-undang itu akan berisiko "menyerangkan Hong Kong," kata Tara Joseph, presiden Kamar Dagang Amerika di Hong Kong, dalam sebuah wawancara surat kabar baru-baru ini.
Baik Kamar Dagang Inggris dan Kamar Dagang Australia di Hong Kong, menolak berkomentar ketika dihubungi oleh BBC. Sementara Andrew Coflan, analis di konsultan risiko politik Eurasia Group yang berbasis di New York, mengatakan bahwa pelaku bisnis asing khawatir.
"Hong Kong telah berfungsi sebagai pintu gerbang ke Asia untuk arus barang dan modal. Tetapi pengesahan RUU ekstradisi akan mengubahnya dari badan hukum khusus menjadi hanya salah satu kota China lain, dari perspektif risiko perusahaan. Risiko yang menjadi kunci adalah investasi yang dialihkan atau ditarik," ujar Coflan.
Di sisi lain Amerika Serikat (AS) yang terlibat dalam perang perdagangan dan teknologi dengan China, telah bersuara tentang keprihatinannya seputar RUU ekstradisi Hong Kong.
AS menyatakan "keprihatinan besar" tentang amandemen yang diusulkan pemerintah Hong Kong yang "dapat merusak iklim bisnis Hong Kong" dan "Membuat warga Amerika di sana "mengikuti sistem peradilan Cina yang berubah-ubah," ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Morgan Ortagus dalam sebuah berita belum lama ini.
"Erosi yang berkelanjutan dari kerangka 'Satu Negara, Dua Sistem' membahayakan status khusus Hong Kong yang telah lama terjalin dalam urusan internasional," katanya.
Pada 1984, Inggris dan China menandatangani perjanjian di mana Hong Kong akan menikmati "otonomi tingkat tinggi" ketika kembali ke China pada 1997 di bawah prinsip "satu negara, dua sistem". Akibatnya, Hong Kong memiliki sistem dan batas hukumnya sendiri, dan hak-hak termasuk kebebasan berkumpul dan kebebasan berbicara yang dilindungi.
Di AS, status khusus Hong Kong diakui berdasarkan Undang-Undang Kebijakan Hong Kong-AS, tetapi sekarang ini tampaknya sedang dalam pengawasan. Anggota parlemen AS telah memperkenalkan undang-undang untuk mengamandemen Undang-Undang Kebijakan Hong Kong tahun 1992. Amandemen tersebut mengharuskan Menteri Luar Negeri AS untuk "mengeluarkan sertifikasi tahunan otonomi Hong Kong untuk membenarkan perlakuan khusus" oleh AS.
"Masalah yang lebih besar mungkin adalah bahwa persepsi global tentang Hong Kong sebagai bagian yang terpisah dari China tengah berada di bawah ancaman. Dan itu termasuk pengakuan resmi Hong Kong seperti bea cukai, imigrasi, pajak dan yurisdiksi hukum yang terpisah," kata David Webb, editor dari Webb-site.com dan penduduk lama Hong Kong.
"Jika Hong Kong kehilangan statusnya yang terpisah, maka misalnya, semua bea yang diterapkan Amerika untuk ekspor China juga akan berlaku untuk ekspor Hong Kong. Dan segala larangan transfer teknologi tingkat tinggi ke China akan berlaku untuk Hong Kong juga," paparnya.
Menakar Dampak ke Ekonomi Hong Kong
Hong Kong melihat kekerasan terburuk dalam beberapa dekade pekan ini, dengan beberapa kantor pemerintah dan bank tutup akibat demostrasi. Standard Chartered mengatakan pada hari Jumat, lalu bahwa cabang-cabang yang ditutup awal minggu ini akan kembali beroperasi.
Beberapa analis memperkirakan, protes akan terus berlanjut selama RUU tersebut masih dipertimbangkan. Tetapi Capital Economics menerangkan, menunjuk pada dampak dari protes Pendudukan Hong Kong 2014, diharapkan dampak ekonomi dari penolakan RUU Ekstradisi ini bisa menjadi terbatas.
"Protes Pendudukan Hong Kong 2014 memberikan tolok ukur yang berguna. Mereka membuat kemacetan pada sebagian besar Pulau di Hong Kong selama lebih dari 70 hari, tetapi tidak ada efek nyata pada penjualan ritel atau kedatangan pariwisata," katanya dalam catatan penelitian," jelasnya.
"Jadi, bahkan jika protes saat ini berlangsung selama beberapa minggu, dampaknya terhadap ekonomi cenderung kecil. Kami tidak mengubah perkiraan pertumbuhan PDB untuk tahun ini."
Namun, para analis mengatakan tempat-tempat lain di Asia seperti Singapura akan diuntungkan jika perubahan yang diusulkan lolos, karena dapat merongrong status Hong Kong sebagai pusat keuangan global.
"Penerima manfaat utama dari perkembangan ini adalah Singapura, yang memiliki kerangka hukum kuat dan tidak ada perjanjian ekstradisi dengan China," kata Lardy dari Peterson Institute.
Seperti diketahui perubahan UU yang diusulkan telah menyebabkan demonstrasi besar-besaran selama sepekan di Hong Kong serta memicu beberapa kekerasan terburuk dalam beberapa dekade. Kondisi tersebut masih membayangi, ketika para pengunjuk rasa di Hong Kong tetap melanjutkan demonstrasi meskipun pemerintah sudah memutuskan untuk menunda RUU ekstradisi yang kontroversial.
Banyak yang khawatir bahwa status Hong Kong sebagai pusat keuangan global berisiko terganggu, apabila kondisi tersebut berkepanjangan. "Pengesahan undang-undang yang diusulkan akan merusak Hong Kong baik sebagai pusat operasi perusahaan multinasional dan sebagai pusat keuangan global," kata Nicholas Lardy dari Lembaga Peterson Institute for International Economics seperti dilansir BBC.
Perubahan
Dalam perubahan UU itu akan memungkinkan permintaan ekstradisi dari pihak berwenang di daratan China, Taiwan dan Makau terhadap tersangka yang dituduh melakukan kejahatan, seperti pembunuhan dan pemerkosaan. Para pejabat mengatakan, pengadilan Hong Kong akan memiliki keputusan akhir apakah bakal mengabulkan permintaan ekstradisi tersebut, dan tersangka yang dituduh melakukan kejahatan politik dan agama tidak akan diekstradisi.
Beberapa pelanggaran komersial seperti penggelapan pajak telah dihapus dari daftar pelanggaran yang dapat diekstradisi. Tetapi pengacara yang berbasis di Hong Kong, Antony Dapiran, mengatakan ini tidak berarti pebisnis "dapat lepas".
"Meskipun beberapa organisasi, serta perkumpulan pebisnis mendapatkan kepastian bahwa kejahatan kerah putih telah dikecualikan ... namun itu tidak berarti bahwa bebas dari risiko. Ada banyak cara lain bagi seseorang untuk dapat diekstradisi di bawah undang-undang saat ini terhadap pelanggaran selain dari pelanggaran yang sebenarnya," ujar Dapiran.
Bagaimana Respons Pelaku Usaha
Perusahaan telah terbukti enggan untuk berbicara secara terbuka tentang RUU ekstradisi karena takut bahwa bisnis mereka di daratan China dapat menderita konsekuensi. "Mendorong rancangan undang-undang itu akan berisiko "menyerangkan Hong Kong," kata Tara Joseph, presiden Kamar Dagang Amerika di Hong Kong, dalam sebuah wawancara surat kabar baru-baru ini.
Baik Kamar Dagang Inggris dan Kamar Dagang Australia di Hong Kong, menolak berkomentar ketika dihubungi oleh BBC. Sementara Andrew Coflan, analis di konsultan risiko politik Eurasia Group yang berbasis di New York, mengatakan bahwa pelaku bisnis asing khawatir.
"Hong Kong telah berfungsi sebagai pintu gerbang ke Asia untuk arus barang dan modal. Tetapi pengesahan RUU ekstradisi akan mengubahnya dari badan hukum khusus menjadi hanya salah satu kota China lain, dari perspektif risiko perusahaan. Risiko yang menjadi kunci adalah investasi yang dialihkan atau ditarik," ujar Coflan.
Di sisi lain Amerika Serikat (AS) yang terlibat dalam perang perdagangan dan teknologi dengan China, telah bersuara tentang keprihatinannya seputar RUU ekstradisi Hong Kong.
AS menyatakan "keprihatinan besar" tentang amandemen yang diusulkan pemerintah Hong Kong yang "dapat merusak iklim bisnis Hong Kong" dan "Membuat warga Amerika di sana "mengikuti sistem peradilan Cina yang berubah-ubah," ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Morgan Ortagus dalam sebuah berita belum lama ini.
"Erosi yang berkelanjutan dari kerangka 'Satu Negara, Dua Sistem' membahayakan status khusus Hong Kong yang telah lama terjalin dalam urusan internasional," katanya.
Pada 1984, Inggris dan China menandatangani perjanjian di mana Hong Kong akan menikmati "otonomi tingkat tinggi" ketika kembali ke China pada 1997 di bawah prinsip "satu negara, dua sistem". Akibatnya, Hong Kong memiliki sistem dan batas hukumnya sendiri, dan hak-hak termasuk kebebasan berkumpul dan kebebasan berbicara yang dilindungi.
Di AS, status khusus Hong Kong diakui berdasarkan Undang-Undang Kebijakan Hong Kong-AS, tetapi sekarang ini tampaknya sedang dalam pengawasan. Anggota parlemen AS telah memperkenalkan undang-undang untuk mengamandemen Undang-Undang Kebijakan Hong Kong tahun 1992. Amandemen tersebut mengharuskan Menteri Luar Negeri AS untuk "mengeluarkan sertifikasi tahunan otonomi Hong Kong untuk membenarkan perlakuan khusus" oleh AS.
"Masalah yang lebih besar mungkin adalah bahwa persepsi global tentang Hong Kong sebagai bagian yang terpisah dari China tengah berada di bawah ancaman. Dan itu termasuk pengakuan resmi Hong Kong seperti bea cukai, imigrasi, pajak dan yurisdiksi hukum yang terpisah," kata David Webb, editor dari Webb-site.com dan penduduk lama Hong Kong.
"Jika Hong Kong kehilangan statusnya yang terpisah, maka misalnya, semua bea yang diterapkan Amerika untuk ekspor China juga akan berlaku untuk ekspor Hong Kong. Dan segala larangan transfer teknologi tingkat tinggi ke China akan berlaku untuk Hong Kong juga," paparnya.
Menakar Dampak ke Ekonomi Hong Kong
Hong Kong melihat kekerasan terburuk dalam beberapa dekade pekan ini, dengan beberapa kantor pemerintah dan bank tutup akibat demostrasi. Standard Chartered mengatakan pada hari Jumat, lalu bahwa cabang-cabang yang ditutup awal minggu ini akan kembali beroperasi.
Beberapa analis memperkirakan, protes akan terus berlanjut selama RUU tersebut masih dipertimbangkan. Tetapi Capital Economics menerangkan, menunjuk pada dampak dari protes Pendudukan Hong Kong 2014, diharapkan dampak ekonomi dari penolakan RUU Ekstradisi ini bisa menjadi terbatas.
"Protes Pendudukan Hong Kong 2014 memberikan tolok ukur yang berguna. Mereka membuat kemacetan pada sebagian besar Pulau di Hong Kong selama lebih dari 70 hari, tetapi tidak ada efek nyata pada penjualan ritel atau kedatangan pariwisata," katanya dalam catatan penelitian," jelasnya.
"Jadi, bahkan jika protes saat ini berlangsung selama beberapa minggu, dampaknya terhadap ekonomi cenderung kecil. Kami tidak mengubah perkiraan pertumbuhan PDB untuk tahun ini."
Namun, para analis mengatakan tempat-tempat lain di Asia seperti Singapura akan diuntungkan jika perubahan yang diusulkan lolos, karena dapat merongrong status Hong Kong sebagai pusat keuangan global.
"Penerima manfaat utama dari perkembangan ini adalah Singapura, yang memiliki kerangka hukum kuat dan tidak ada perjanjian ekstradisi dengan China," kata Lardy dari Peterson Institute.
(akr)