BI Catat Transaksi Uang Elektronik Meningkat 12,6%
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat kelancaran sistem pembayaran tetap terjaga, baik dari sisi tunai maupun nontunai. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan dari sisi pembayaran tunai, Uang Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 19,3% (yoy) mencapai Rp850,2 triliun.
"Sesuai dengan pola musimannya terkait kebutuhan uang selama Ramadan/Idul Fitri 2019," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Di sisi pembayaran nontunai, total transaksi menggunakan ATM-Debit, Kartu Kredit dan Uang Elektronik (UE) tumbuh 12,6% (yoy), dengan pertumbuhan transaksi UE yang meningkat tinggi yakni 218,3% (yoy). Peningkatan UE tersebut utamanya terkait dengan penggunaan UE nonbank dalam transaksi e-commerce.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mendorong perluasan program elektronifikasi, khususnya untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos), integrasi moda transportasi, dan transaksi Pemda sebagai upaya peningkatan efisiensi dan peningkatan kapasitas ekonomi," paparnya.
Bank Indonesia akan mendorong percepatan transformasi digital untuk ekonomi Indonesia melalui implementasi visi baru Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Bank Indonesia juga terus meningkatkan program peningkatan kualitas UMKM agar mampu menghasilkan produk berkualitas, mampu mengikuti perkembangan digital khususnya penggunaan e-commerce, digital payment dan digital financing, dan memperluas akses ekspor UMKM.
Selain itu, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga disertai fungsi intermediasi yang berjalan baik dan risiko kredit yang terkendali. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan April 2019 tetap tinggi yakni 23,1% dan disertai rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 2,6% (gross) atau 1,2% (net).
Dari fungsi intermediasi, pertumbuhan kredit pada April 2019 tercatat 11,1% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan kredit Maret 2019 sebesar 11,5% (yoy). Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2019 sebesar 6,6%, menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Maret 2019 sebesar 7,2%.
Likuiditas perbankan terjaga, antara lain tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 20,2% pada April 2019, meskipun terindikasi menurun pada Mei 2019.
Sementara itu, kinerja korporasi go public tetap baik ditopang kemampuan membayar yang terjaga. Ke depan, Bank Indonesia memandang terbuka ruang untuk mendorong pertumbuhan kredit tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Siklus kredit yang berada di bawah level optimum dan terdapatnya potensi peningkatan kredit memungkinkan berlanjutnya kebijakan makroprudensial akomodatif. Bank Indonesia memprakirakan kredit perbankan 2019 berada pada kisaran 10-12% (yoy) sedangkan DPK tumbuh dalam kisaran 8-10%.
"Sesuai dengan pola musimannya terkait kebutuhan uang selama Ramadan/Idul Fitri 2019," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Di sisi pembayaran nontunai, total transaksi menggunakan ATM-Debit, Kartu Kredit dan Uang Elektronik (UE) tumbuh 12,6% (yoy), dengan pertumbuhan transaksi UE yang meningkat tinggi yakni 218,3% (yoy). Peningkatan UE tersebut utamanya terkait dengan penggunaan UE nonbank dalam transaksi e-commerce.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mendorong perluasan program elektronifikasi, khususnya untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos), integrasi moda transportasi, dan transaksi Pemda sebagai upaya peningkatan efisiensi dan peningkatan kapasitas ekonomi," paparnya.
Bank Indonesia akan mendorong percepatan transformasi digital untuk ekonomi Indonesia melalui implementasi visi baru Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Bank Indonesia juga terus meningkatkan program peningkatan kualitas UMKM agar mampu menghasilkan produk berkualitas, mampu mengikuti perkembangan digital khususnya penggunaan e-commerce, digital payment dan digital financing, dan memperluas akses ekspor UMKM.
Selain itu, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga disertai fungsi intermediasi yang berjalan baik dan risiko kredit yang terkendali. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan April 2019 tetap tinggi yakni 23,1% dan disertai rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 2,6% (gross) atau 1,2% (net).
Dari fungsi intermediasi, pertumbuhan kredit pada April 2019 tercatat 11,1% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan kredit Maret 2019 sebesar 11,5% (yoy). Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2019 sebesar 6,6%, menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Maret 2019 sebesar 7,2%.
Likuiditas perbankan terjaga, antara lain tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 20,2% pada April 2019, meskipun terindikasi menurun pada Mei 2019.
Sementara itu, kinerja korporasi go public tetap baik ditopang kemampuan membayar yang terjaga. Ke depan, Bank Indonesia memandang terbuka ruang untuk mendorong pertumbuhan kredit tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Siklus kredit yang berada di bawah level optimum dan terdapatnya potensi peningkatan kredit memungkinkan berlanjutnya kebijakan makroprudensial akomodatif. Bank Indonesia memprakirakan kredit perbankan 2019 berada pada kisaran 10-12% (yoy) sedangkan DPK tumbuh dalam kisaran 8-10%.
(akr)