Lahir di Kapal Pelni, Dua Bayi Diberi Nama Jetliner dan Nggapulu
A
A
A
JAKARTA - Masa angkutan mudik Lebaran yang berlangsung sejak 21 Mei (H-15) hingga 21 Juni 2019 (H+15) tak hanya mengisahkan perjuangan ribuan orang untuk kembali ke kampung halaman. Petugas PT Pelni (Persero) punya cerita unik saat melayani para pemudik di masa-masa tersebut.
Kepala Kesekretariatan PT Pelni Yahya Kuncoro mengungkapkan selama masa angkutan mudik tersebut terdapat dua bayi yang lahir di atas kapal Pelni. Untuk mengingat kejadian unik itu, bayi tersebut lantas dinamai Ramdhan Noor Jetliner, karena lahir di kapal Jetliner milik Pelni dalam perjalanan Wakatobi-Kendari pada 31 Mei 2019.
Sementara satu bayi lainnya diberi nama Nur Nggapulu Afifah Fitriah yang lahir di Kapal Nggapulu dalam perjalanan Surabaya-Tanjung Priok pada 17 Juni 2019.
"Ini merupakan dua peristiwa unik yang terjadi selama angkutan Lebaran. Keduanya ditangani dengan baik oleh tim medis yang siaga di kapal,” ungkap Yahya di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Keduanya merupakan sepasang bayi perempuan dan laki-laki serta berhak mendapatkan sertifikat lahir resmi dari PT Pelni sebagai tanda kelahiran mereka. "Kalau biasanya di akta kelahiran itu nama kota, kami beri keterangan nama kapal dan koordinatnya," imbuh Yahya.
Menurut Yahya, hingga saat ini belum ada ketentuan yang mengatur pelarangan ibu dengan usia kehamilan tertenu dilarang menggunakan moda kapal laut. "Belum ada aturannya, tapi kami tetap siagakan dokter, perawat dan mantri. Jadi, bisa tertangani dengan baik,” pungkasnya.
Kepala Kesekretariatan PT Pelni Yahya Kuncoro mengungkapkan selama masa angkutan mudik tersebut terdapat dua bayi yang lahir di atas kapal Pelni. Untuk mengingat kejadian unik itu, bayi tersebut lantas dinamai Ramdhan Noor Jetliner, karena lahir di kapal Jetliner milik Pelni dalam perjalanan Wakatobi-Kendari pada 31 Mei 2019.
Sementara satu bayi lainnya diberi nama Nur Nggapulu Afifah Fitriah yang lahir di Kapal Nggapulu dalam perjalanan Surabaya-Tanjung Priok pada 17 Juni 2019.
"Ini merupakan dua peristiwa unik yang terjadi selama angkutan Lebaran. Keduanya ditangani dengan baik oleh tim medis yang siaga di kapal,” ungkap Yahya di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Keduanya merupakan sepasang bayi perempuan dan laki-laki serta berhak mendapatkan sertifikat lahir resmi dari PT Pelni sebagai tanda kelahiran mereka. "Kalau biasanya di akta kelahiran itu nama kota, kami beri keterangan nama kapal dan koordinatnya," imbuh Yahya.
Menurut Yahya, hingga saat ini belum ada ketentuan yang mengatur pelarangan ibu dengan usia kehamilan tertenu dilarang menggunakan moda kapal laut. "Belum ada aturannya, tapi kami tetap siagakan dokter, perawat dan mantri. Jadi, bisa tertangani dengan baik,” pungkasnya.
(fjo)