Pertamina MOR IV Imbau Masyarakat Mampu Gunakan LPG Non Subsidi

Jum'at, 28 Juni 2019 - 05:10 WIB
Pertamina MOR IV Imbau...
Pertamina MOR IV Imbau Masyarakat Mampu Gunakan LPG Non Subsidi
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV yang meliputi wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Kepolisian Resor Solo, melakukan inspeksi mendadak LPG subsidi 3 kilogram di beberapa rumah makan.

Dari hasil sidak, ditemukan rata-rata konsumsi LPG bersubsidi 3 Kg lebih dari 300 tabung setiap minggunya atau setara dengan 3,6 Metric Ton (MT) per bulan, digunakan di beberapa rumah makan dan restoran di Solo.

Sales Executive LPG Pertamina MOR IV wilayah Soloraya, Adeka Sangtraga, bahwa jumlah tersebut cukup menguras kuota yang diperuntukkan bagi kalangan tidak mampu di wilayah Kota Solo.

"Saat ini, konsumsi LPG terutama yang bersubsidi di Kota Solo mencapai 2.300 MT per bulan atau setara dengan 760 ribu tabung setiap bulannya. Jumlah ini terus meningkat setiap tahunnya sesuai dengan kebutuhan konsumsi masyarakat," ujar Adeka kepada SINDOnews di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 104 tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM No.26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG 3 Kg, usaha yang tergolong menengah ke atas tidak lagi diperbolehkan menggunakan LPG subsidi tersebut.

Menurut Pjs. Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV, Arya Yusa Dwicandra, klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan LPG 3 Kg sudah jelas dituangkan dalam peraturan-peraturan tersebut.

"Pertamina bersama pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat menggunakan LPG bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila memang merasa tidak miskin maka jangan menggunakan LPG 3 Kg yang merupakan hak saudara kita yang kurang mampu," tandas Arya.

Arya menambahkan, saat ini, Pertamina telah menyediakan LPG non subsidi seperti bright gas 5,5 Kg dan 12 Kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina diberikan tugas Public Service Obligation oleh pemerintah untuk mendistribusikan LPG 3 Kg bersubsidi. Pertamina bersama pemerintah daerah dan jajaran aparat keamanan berupaya secara maksimal mengawasi distribusi LPG 3 Kg bersubsidi tersebut.

"Kami dari Pertamina juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi yang beredar agar distribusi LPG bersubsidi menjadi tepat sasaran," tutup Arya.
(ven)
Berita Terkait
Banjir Melanda, Bright...
Banjir Melanda, Bright Gas Hadir di Dapur Umum Jakarta
Lewat Pinky Movement,...
Lewat Pinky Movement, Pertamina Perluas Distribusi Bright Gas
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
UMKM Serap 17 Persen...
UMKM Serap 17 Persen Elpiji 3 Kilogram
Pertamina Ajak Pengusaha...
Pertamina Ajak Pengusaha LPG 3 Kg Jualan Bright Gas
Konsumsi Bright Gas...
Konsumsi Bright Gas di Provinsi Sulsel Makin Positif
Berita Terkini
Ratusan Triliun Kabur...
Ratusan Triliun Kabur ke Luar Negeri, Nasionalisme Taipan Indonesia Dipertanyakan
1 jam yang lalu
Bandara IKN Selesai...
Bandara IKN Selesai Dibangun, Kapan Beroperasi Penuh?
2 jam yang lalu
Gedung Putih: Lebih...
Gedung Putih: Lebih dari 75 Negara Coba Negosiasi Tarif dengan AS
4 jam yang lalu
Tersendat Libur Panjang,...
Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
6 jam yang lalu
Mandek di Rp1.904.000/Gram,...
Mandek di Rp1.904.000/Gram, Intip Rincian Harga Emas Antam per Minggu 13 April 2025
6 jam yang lalu
Uni Eropa Bakal Pakai...
Uni Eropa Bakal Pakai Segala Cara untuk Melawan Tarif AS
7 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Gunakan AI...
Arab Saudi Gunakan AI untuk Cetak Penghafal Al-Quran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved