Kerja Sama Pertukaran Elektronik Data CoO Indonesia-China Dimulai
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Heru Pambudi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, Kepala Badan Indonesia Nasional Single Window, Djatmiko menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Vice Minister General Administration of Customs of the Republic of China (GACC), Mr. Wang Lingjun, saat 133rd/134th WCO Council Session 27 Juni 2019 di Brussels. MoU tersebut menandai dimulainya kerja sama format Pertukaran Elektronik Data CoO antara kedua negara.
DJBC juga telah menandatangani kerja sama yang sama dengan Korea Customs Service pada tanggal 2 April 2019 di Bali, Indonesia. “Berkaitan dengan hal ini, DJBC secara aktif mengeksplorasi kerja sama pertukaran informasi dengan Administrasi Pabean lain dalam rangka mendorong perdagangan bilateral dan bahkan berkontribusi pada perkembangan ekonomi kedua negara,” ungkap Heru.
Dalam kerja sama bilateral dengan GACC, ini adalah kerja sama kedua setelah DJBC menandatangani Customs Cooperative Arrangement on Information Exchange and Enforcement to Strengthen Connectivity, yang ditandatangani pada tanggal 9 Februari 2018 di Beijing, China.
“Tujuan MoU ini adalah untuk menyelenggarakan Sistem Pertukaran data CoO secara elektronik (EODES), guna memfasilitasi perdagangan dalam mengimplementasikan free trade agreement, untuk mengolaborasi hal-hal teknis yang diperlukan dalam memanfaatkan sertifikat keterangan asal (CoO), dan memperbaiki proses customs clerarance, memperkuat asssesmen dan Analisis dari implementasi free trade agreement, dan untuk mempercepat arus informasi antar kedua pemerintah untuk memberi manfaat bagi pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional,” tutup Heru.
DJBC juga telah menandatangani kerja sama yang sama dengan Korea Customs Service pada tanggal 2 April 2019 di Bali, Indonesia. “Berkaitan dengan hal ini, DJBC secara aktif mengeksplorasi kerja sama pertukaran informasi dengan Administrasi Pabean lain dalam rangka mendorong perdagangan bilateral dan bahkan berkontribusi pada perkembangan ekonomi kedua negara,” ungkap Heru.
Dalam kerja sama bilateral dengan GACC, ini adalah kerja sama kedua setelah DJBC menandatangani Customs Cooperative Arrangement on Information Exchange and Enforcement to Strengthen Connectivity, yang ditandatangani pada tanggal 9 Februari 2018 di Beijing, China.
“Tujuan MoU ini adalah untuk menyelenggarakan Sistem Pertukaran data CoO secara elektronik (EODES), guna memfasilitasi perdagangan dalam mengimplementasikan free trade agreement, untuk mengolaborasi hal-hal teknis yang diperlukan dalam memanfaatkan sertifikat keterangan asal (CoO), dan memperbaiki proses customs clerarance, memperkuat asssesmen dan Analisis dari implementasi free trade agreement, dan untuk mempercepat arus informasi antar kedua pemerintah untuk memberi manfaat bagi pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional,” tutup Heru.
(alf)