Kembangkan Mobil Listrik di Indonesia, Toyota Siap Investasi Rp28,3 T
A
A
A
JAKARTA - Toyota Motor Corp. (TMC) memastikan bakal menanamkan investasi senilai Rp28,3 triliun untuk pengembangan mobil listrik di Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Presiden TMC Akio Toyoda kepada pejabat pemerintah Indonesia saat melakukan pertemuan di Jepang.
Investasi tersebut akan dilakukan bertahap dalam kurun empat tahun. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh manajemen PT Toyota Manufacturing Indonesia (TMMIN). Untuk diketahui, di Indonesia, kegiatan manufaktur mobil Toyota untuk pasar domestik dilakukan oleh TMMIN.
"Itu memang komitmen dari TMC. Nanti detailnya tentu akan dibicarakan lebih lanjut," jelas Direktur TMMIN Bob Azam kepada Koran SINDO/SINDOnews.com di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Menurut Bob, investasi tersebut belum akan dijabarkan apakah untuk pengembangan pabrik baru khusus mobil listrik ataukah penambahan kapasitas di pabrik yang sudah ada. "Nah, mengenai hal itu masih belum dibahas," ungkapnya.
Sebelumnya, TMC telah berinvestasi sebesar Rp22,9 triliun melalui TMMIN untuk membangun pabrik di Karawang, Bekasi, Jawa Barat. Investasi itu terjadi pada periode 2015 hingga 2017. "Yang pasti semuanya dalam rangka pengembangan industri di dalam negeri," tegas Bob.
Bob mengatakan, Toyota Indonesia siap memproduksi mobil listrik. Namun, perlu dipertegas lebih dulu mengenai regulasinya. Sebab, hingga saat ini, pemerintah masih belum menerbitkan aturan yang tegas mengenai kebijakan mobil listrik. "Harapan kami (aturan) segera," ujarnya.
Indonesia memiliki banyak keuntungan dalam pengembangan mobil listrik dan kendaraan lainnya. Selain bahan baku baterai yang melimpah, Indonesia juga memiliki banyak bahan baku energi alternatif. "Misalnya etanol dan energi alternatif lainnya. Itu juga bisa menjadi salah satu solusi," paparnya.
Sebab, kata Bob, salah satu hal yang mendasari penggunaan energi alternatif yakni untuk mengurangi emisi dan mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM). "Jadi bisa saja nanti ada alternatif lain selain mobil listrik," cetusnya.
Sekjen Gabungan Industri Kendaraan bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai, pemerintah perlu segera menerbitkan aturan mobil listrik. "Wacananya sudah lama namun belum juga diterbitkan. Kita ketinggalan dengan Negara lain seperti Thailand," paparnya.
Kukuh mengungkapkan, jangan sampai peluang sebagai produsen mobil listrik untuk pasar global justru diambil oleh Negara lainnya. "Kejelasan aturan penting sebagai panduan bagi industri," tandasnya.
Investasi tersebut akan dilakukan bertahap dalam kurun empat tahun. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh manajemen PT Toyota Manufacturing Indonesia (TMMIN). Untuk diketahui, di Indonesia, kegiatan manufaktur mobil Toyota untuk pasar domestik dilakukan oleh TMMIN.
"Itu memang komitmen dari TMC. Nanti detailnya tentu akan dibicarakan lebih lanjut," jelas Direktur TMMIN Bob Azam kepada Koran SINDO/SINDOnews.com di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Menurut Bob, investasi tersebut belum akan dijabarkan apakah untuk pengembangan pabrik baru khusus mobil listrik ataukah penambahan kapasitas di pabrik yang sudah ada. "Nah, mengenai hal itu masih belum dibahas," ungkapnya.
Sebelumnya, TMC telah berinvestasi sebesar Rp22,9 triliun melalui TMMIN untuk membangun pabrik di Karawang, Bekasi, Jawa Barat. Investasi itu terjadi pada periode 2015 hingga 2017. "Yang pasti semuanya dalam rangka pengembangan industri di dalam negeri," tegas Bob.
Bob mengatakan, Toyota Indonesia siap memproduksi mobil listrik. Namun, perlu dipertegas lebih dulu mengenai regulasinya. Sebab, hingga saat ini, pemerintah masih belum menerbitkan aturan yang tegas mengenai kebijakan mobil listrik. "Harapan kami (aturan) segera," ujarnya.
Indonesia memiliki banyak keuntungan dalam pengembangan mobil listrik dan kendaraan lainnya. Selain bahan baku baterai yang melimpah, Indonesia juga memiliki banyak bahan baku energi alternatif. "Misalnya etanol dan energi alternatif lainnya. Itu juga bisa menjadi salah satu solusi," paparnya.
Sebab, kata Bob, salah satu hal yang mendasari penggunaan energi alternatif yakni untuk mengurangi emisi dan mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM). "Jadi bisa saja nanti ada alternatif lain selain mobil listrik," cetusnya.
Sekjen Gabungan Industri Kendaraan bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai, pemerintah perlu segera menerbitkan aturan mobil listrik. "Wacananya sudah lama namun belum juga diterbitkan. Kita ketinggalan dengan Negara lain seperti Thailand," paparnya.
Kukuh mengungkapkan, jangan sampai peluang sebagai produsen mobil listrik untuk pasar global justru diambil oleh Negara lainnya. "Kejelasan aturan penting sebagai panduan bagi industri," tandasnya.
(fjo)