Amindotek Group-PT PCM Kerja Sama Bangun Pelabuhan Warnasari Cilegon
A
A
A
JAKARTA - PT Amindotek Group melalui anak perusahaannya PT Akar Kaniis Indonesia melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), dalam pembangunan fasilitas penunjang pelabuhan Warnasari seluas 35 hektare (ha). Kerja sama yang ditanda tangani terkait pengelolahan lahan seluas 35 ha yang diperuntukkan bagi pergudangan, penimbunan, dan fasilitas BBM.
"Jadi MoU ini murni pengolahan lahan untuk menunjang lahan 10 hektare yang akan dikelola oleh PT Duta Tong Yang Indonusa terkait pembangunan dermaga dan jembatan," ujar Direktur Utama PT PCM H Arif Rivai dalam keterangan tertulis, Minggu (30/6/2019).
Arif menerangkan bahwa MoU ini hanya sebatas kesepahaman dan belum mengarah pada pembahasan hak dan kewajiban kedua belah pihak. "Terkait dengan pola kerja sama yang di tawarkan dengan opsi pembagian keuntungan atau sharing profit, namun hal itu masih perlu di kaji secara komprehensif lewat tim bersama yang di bentuk," jelasnya.
Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan sebuah momentum yang sangat penting, karena merupakan bentuk kemajuan nyata dari niat dan upaya seluruh elemen masyarakat Cilegon yang ingin memiliki pelabuhan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Banten sebagai provinsi yang produktif karena banyak kawasan industri dan pintu masuk ke Jakarta butuh maksimalisasi fungsi pelabuhan sehingga bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Perjuangan masyarakat Cilegon untuk memiliki pelabuhan telah melalui proses yang panjang. Dimulai sejak tahun 2002, saat kepemimpinan Walikota Cilegon Tb Aat Syafaat yang dengan berani mengeluarkan Perda No 1 tahun 2001 tentang Kepelabuhanan di Kota Cilegon. Pembanguan Pelabuhan Warnasari secara ekonomi dapat meningkatkan perekonomian masyarakar Kota Cilegon," tegas Edi.
Lebih lanjut ia berharap setelah penandatangan MoU ini kedua belah pihak dapat segera bergerak melakukan percepatan pembangunan Pelabuhan Warnasari dengan tiga tahapan utama, yaitu jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
"Dengan tiga tahapan utama tersebut saya yakin pembangunan pelabuhan Warnasari dapat di percepat. Pemerintah dalam hal ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi pembangunan pelabuhan ini dengan mensupport perizinan," ungkap Edi.
Sementara, Chief Executive Officer (CEO) Grup Amindotek RM Aryo Maulana mengungkapkan, ketertarikannya berinvestasi dalam pembangunan pelabuhan Warnasari karena memiliki keunggulan, yaitu seperti lokasi dan akses masuk yang strategis.
"Pelabuhan Warnasari tepat berada di pusat kawasan industri Cilegon sehingga menjadi pilihan utama yang strategis, dekat dan optimal dalam melayani kapal serta bongkar muat barang kebutuhan industri. Sedangkan akses masuk dan keluar sangat strategis sehingga mempermudah alur masuk dan keluar kendaraan pengangkut muatan dari dan ke kapal," jelas Aryo.
"Jadi MoU ini murni pengolahan lahan untuk menunjang lahan 10 hektare yang akan dikelola oleh PT Duta Tong Yang Indonusa terkait pembangunan dermaga dan jembatan," ujar Direktur Utama PT PCM H Arif Rivai dalam keterangan tertulis, Minggu (30/6/2019).
Arif menerangkan bahwa MoU ini hanya sebatas kesepahaman dan belum mengarah pada pembahasan hak dan kewajiban kedua belah pihak. "Terkait dengan pola kerja sama yang di tawarkan dengan opsi pembagian keuntungan atau sharing profit, namun hal itu masih perlu di kaji secara komprehensif lewat tim bersama yang di bentuk," jelasnya.
Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan sebuah momentum yang sangat penting, karena merupakan bentuk kemajuan nyata dari niat dan upaya seluruh elemen masyarakat Cilegon yang ingin memiliki pelabuhan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Banten sebagai provinsi yang produktif karena banyak kawasan industri dan pintu masuk ke Jakarta butuh maksimalisasi fungsi pelabuhan sehingga bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Perjuangan masyarakat Cilegon untuk memiliki pelabuhan telah melalui proses yang panjang. Dimulai sejak tahun 2002, saat kepemimpinan Walikota Cilegon Tb Aat Syafaat yang dengan berani mengeluarkan Perda No 1 tahun 2001 tentang Kepelabuhanan di Kota Cilegon. Pembanguan Pelabuhan Warnasari secara ekonomi dapat meningkatkan perekonomian masyarakar Kota Cilegon," tegas Edi.
Lebih lanjut ia berharap setelah penandatangan MoU ini kedua belah pihak dapat segera bergerak melakukan percepatan pembangunan Pelabuhan Warnasari dengan tiga tahapan utama, yaitu jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
"Dengan tiga tahapan utama tersebut saya yakin pembangunan pelabuhan Warnasari dapat di percepat. Pemerintah dalam hal ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi pembangunan pelabuhan ini dengan mensupport perizinan," ungkap Edi.
Sementara, Chief Executive Officer (CEO) Grup Amindotek RM Aryo Maulana mengungkapkan, ketertarikannya berinvestasi dalam pembangunan pelabuhan Warnasari karena memiliki keunggulan, yaitu seperti lokasi dan akses masuk yang strategis.
"Pelabuhan Warnasari tepat berada di pusat kawasan industri Cilegon sehingga menjadi pilihan utama yang strategis, dekat dan optimal dalam melayani kapal serta bongkar muat barang kebutuhan industri. Sedangkan akses masuk dan keluar sangat strategis sehingga mempermudah alur masuk dan keluar kendaraan pengangkut muatan dari dan ke kapal," jelas Aryo.
(fjo)