Kompensasi Dipangkas, Kenaikan Tarif Listrik Diperlukan

Minggu, 30 Juni 2019 - 17:23 WIB
Kompensasi Dipangkas,...
Kompensasi Dipangkas, Kenaikan Tarif Listrik Diperlukan
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait rencana penerapan penyesuaian tarif (tariff adjustment) tahun depan. Tariff adjustment tersebut diperlukan lantaran pemerintah berencana memangkas kompensasi biaya pokok penyediaan tenaga listrik.

"Kompensasi ialah penggantian biaya pokok penyediaan tenaga listrik yang harus dibayarkan pemerintah kepada PLN karena tarif penjualan lebih rendah dari harga keekonomian. Jika memang ada wacana memangkas kompensasi maka tariff adjustment menjadi diperlukan," ujar Vice President Public Relation PLN, Dwi Suryo Abdullah di Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Menurut dia tariff adjustment bisa kembali diterapkan apabila rencana pemerintah memangkas kompensasi biaya pokok penyediaan tenaga listrik. Pasalnya jika tidak maka beban keuangan PLN akan semakin berat. Meski begitu PLN akan mengikuti keputusan aturan dari pemerintah.

"Keputusan pengurangan kompensasi terhadap PLN menjadi kewenangan pemerintah sepenuhnya. PLN akan melaksanakan dan mendukung apa yang menjadi keputusan pemerintah tersebut," kata dia.

Pihaknya juga meyakini keputusan terkait pemangkasan kompensasi biaya pokok penyediaan akan dipertimbangkan oleh pemerintah secara matang. “Tentu pemerintah sebelum mengeluarkan keputusan sudah mempertimbangkan secara cermat semua aspeknya. Kami di PLN tugas kami adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya untuk seluruh masyarakat," ujarnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Ratusan KK di Kabupten...
Ratusan KK di Kabupten Muara Enim Hidup Tanpa Listrik
Tarif Listrik PLN Awal...
Tarif Listrik PLN Awal Agustus 2025
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Berita Terkini
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
32 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
43 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved