Sisir Sukabumi dan Cianjur Bea Cukai Bogor Lakukan Dua Penindakan

Senin, 01 Juli 2019 - 18:42 WIB
Sisir Sukabumi dan Cianjur...
Sisir Sukabumi dan Cianjur Bea Cukai Bogor Lakukan Dua Penindakan
A A A
BOGOR - Menyisir wilayah Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur pada 24-25 Juni 2019 Bea Cukai Bogor berhasil menindak dua lokasi yang kedapatan memiliki dan menjual liquid vape ilegal. Dua lokasi tersebut berada di wilayah Cisaat, Sukabumi, dan Jalan Pangeran Hidayatullah, Kabupaten Cianjur.

Penindakan ini merupakan hasil dari operasi Gempur yang sedang berlangsung mulai 17 Juni sampai dengan 14 Juli 2019. “Target utama operasi di Sukabumi dan Cianjur kali ini adalah Liquid Vape yang tidak dilekati pita cukai, selain itu kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan liquid vape ilegal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Moh. Saifuddin, Senin (1/7/2019).

Sebanyak 123 botol liquid vape dari berbagai merk dan ukuran yang tidak dilekati pita cukai diamankan petugas Bea Cukai di tempat penjualan eceran berinisial PV yang beralamat di Sukamanah, Cisaat, Sukabumi.

Sementara itu di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kabupaten Cianjur petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 59 botol liquid vape dari berbagai merk dan ukuran yang juga tidak dilekati pita cukai di tempat penjualan eceran berinisial CV.

“Atas temuan tersebut dilakukan penindakan berupa menyegel dan menegah barang-barang tersebut,” ujar Saifuddin.

Sebelumnya, Bea Cukai Bogor telah melakukan penindakan terhadap 2 toko yang berada di Jalan Raya Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Sebanyak 301 botol liquid vape yang tidak dilekati pita cukai telah dilakukan penegahan dan penyegelan oleh petugas Bea Cukai Bogor.

“Sampai saat ini operasi masih berlanjut, diharapkan dengan diadakannya operasi gempur ini, masyarakat lebih memahami dan mematuhi aturan terkait liquid vape ilegal dan melaporkan ke pihak berwenang bilamana mempunyai informasi terkait peredaran barang-barang ilegal tersebut,” pungkas Saifuddin.
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
23 menit yang lalu
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
1 jam yang lalu
Tarif Trump Gerus Kekayaan...
Tarif Trump Gerus Kekayaan 5 Miliarder Mode Teratas, Nomor 1 Rugi Rp547,4 T
2 jam yang lalu
KAI Layani 29,17 Juta...
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
2 jam yang lalu
32 Perusahaan Antre...
32 Perusahaan Antre IPO, 12 Beraset Jumbo
3 jam yang lalu
Ratusan Triliun Kabur...
Ratusan Triliun Kabur ke Luar Negeri, Nasionalisme Taipan Indonesia Dipertanyakan
5 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved