Antar Kementerian Teken Pemanfaatan Data Akan Kurangi Pengemplang Pajak

Rabu, 03 Juli 2019 - 15:00 WIB
Antar Kementerian Teken...
Antar Kementerian Teken Pemanfaatan Data Akan Kurangi Pengemplang Pajak
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai kementerian, tentang penguatan dan pemanfaatan basis data pemilik manfaat (Beneficial Ownership). Kerja sama ini diyakini mampu meminimalisir adanya tindakan koruptif, salah satunya ialah penghindaran pajak (tax evation).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dengan kerja sama ini akan semakin melengkapi data yang diperlukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Khususnya, terkait dengan program Automatic Exhchange of Information (AEoI). Menurutnya, melalui kerja sama ini juga, pihaknya akan dapat mencari tahu lebih dalam mengenai informasi kepemilikan asli korporasi (ultimate beneficial).

"Tentu dengan adanya beneficial ownership akan mendapatkan konsistensi informasi mengenai siapa the ultimate beneficialnya. Itu yang selama ini menjadi kesulitan pada saat kita mau melaksanakan penghitungan perpajakan," tutur dia, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Dengan demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambah, DJP akan mampu untuk meminimalisir adanya tindakan penghindaran pajak. Sebab, pihaknya mampu mengetahui data lebih lengkap, dengan adanya koordinasi data antar kementerian.

"Terutama melakukan praktek base erotion and profit shifting (BEPS) atau melakukan transfer dalam rangka tax avoidance dan evation," ujarnya.

Oleh karenanya, Ani meminta kepada para pelaku usaha agar lebih transaparan kepada pemerintah. Dan juga, menghindari adanya tindakan-tindakan ilegal. "Ini akan membuat tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan konsisten terutama di sektor private," katanya.

Apabila hal-hal tersebut dapat terealisir, Ani menyebutkan akan adanya potensi penambahan penerimaan negara melalui pajak. "Itu sangat bagus untuk tax collection, penggunaan uang pajak, dan mendpatkan hasil pembangunan yang maksimal," ucapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perhubungan baru saja menandatangani perjanjian mengenai pemanfaatan data beneficial ownership. Perjanjian ini dilakukan untuk mencegah adanya tindakan pidana korporasi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tingkatkan Transparansi,...
Tingkatkan Transparansi, PLN-Ditjen Pajak Integrasi Data Perpajakan
Perkuat Sistem Perpajakan,...
Perkuat Sistem Perpajakan, Ditjen Pajak Gandeng LG CNS dan Deloitte Consulting
Menyoal Korupsi Perpajakan
Menyoal Korupsi Perpajakan
Mengejar Reformasi Perpajakan
Mengejar Reformasi Perpajakan
Nilai Belanja Perpajakan...
Nilai Belanja Perpajakan 2019 Tembus Rp257,2 Triliun
Segera Disahkan di DPR,...
Segera Disahkan di DPR, UU Pajak Bakal Punya Nama Baru
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
1 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
1 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
2 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
3 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved