Tekan Defisit Migas, PLN Genjot Energi Baru Terbarukan

Rabu, 10 Juli 2019 - 16:14 WIB
Tekan Defisit Migas, PLN Genjot Energi Baru Terbarukan
Tekan Defisit Migas, PLN Genjot Energi Baru Terbarukan
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) terus meningkatkan perannya dalam menekan defisit minyak dan gas bumi (migas). Hal itu diwujudkan dengan membangun pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).

“Kami terus membangun infrastruktur pembangkit non migas. Bahkan sumber-sumber pembangkit non migas itu yang dioperasikan,” ujar Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN Sripeni Inten Cahyani kepada SINDONews di sela acara diskusi bertajuk ‘Battery Storage System a Trademark of Modern and Flexible Grids’ di Convinient Tower, Jakarta Rabu (10/7/2019).

Menurut dia, PLN telah mengakhiri pembangunan pembangkit listrik berbasis bahan bakar minyak (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel/PLTD). Kalaupun ada pembangunan PLTD, imbuhnya itu dilakukan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang memang susah dijangkau.

“Keberadaan PLTD juga hanya sebagai back up jika terjadi masalah pada pembangkit utama sehingga sama sekali tidak dioperasikan. Jadi pembangkit berbasis bahan bakar minyak memang porsinya sudah sedikit sekali,” terang dia.

Berdasarkan RUPTL PLN 2018-2027 target bauran energi hingga akhir tahun 2025 antaralain, penggunaan batubara 54,4% , EBT 23,0%, Gas 22,2% dan BBM 0,4%. Bahkan dalam aturan RUPTL tersebut, imbuhnya, penggunaan batubara khususnya di Jawa merupakan yang terakhir kecuali yang sudah terjadi perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA).

Untuk pembangunan PLTU batubara di Sumatera dan Kalimantan harus dilakukan di mulut tambang. Adapun tambahan PLTG/PLTGU di Jawa harus melalui pipa/wellhead kecuali yang sudah PPA atau dilelang.

“Jadi urutannya itu PLTU, PLTA, PLTP kemudian PLTGU. Tapi begitu minyak itu menjadi opsi terakhir dan kalaupun dimungkinkan biarkan padam hanya sebagai cadangan,” ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5024 seconds (0.1#10.140)