Gini Ratio Turun, Ketimpangan di Desa Lebih Rendah
A
A
A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh gini ratio pada Maret 2019 sebesar 0,382.
Angka ini menurun 0,002 poin jika dibandingkan dengan gini ratio September 2018 yang sebesar 0,384 dan menurun 0,007 poin dibandingkan dengan gini ratio Maret 2018 yang sebesar 0,389.
Secara nasional, nilai gini ratio Indonesia selama periode 2012-September 2014 mengalami fluktuasi. Namun mulai Maret 2015 hingga Maret 2019 nilainya terus menurun. Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode Maret 2015-Maret 2019 terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, untuk menurunkan gini ratio diperlukan effort yang luar biasa karena memerlukan jangka waktu yang sangat panjang.
Gini ratio menurun lantaran masyarakat lapisan terbawah mengalami kenaikan pengeluaran yang lebih tinggi dibandingkan lapisan di atasnya.
Peningkatan pengeluaran pada 40% masyarakat lapisan bawah tercatat mencapai 2,83%. Sedangkan kelompok menengah mengalami peningkatan pengeluaran sebesar 0,71%, dan peningkatan pengeluaran golongan atas 0,95%.
"Penurunan kemiskinan menunjukkan tren yang menggembirakan. Kita berharap penurunan yang lebih cepat dengan memperhatikan disparitas yang tinggi antara desa dan kota," ujarnya di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,392, naik dibanding gini ratio September 2018 yang sebesar 0,391 dan turun dibanding gini ratio Maret 2018 yang sebesar 0,401.
Gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,317, turun dibanding gini ratio September 2018 yang sebesar 0,319 dan gini ratio Maret 2018 yang sebesar 0,324.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,71%. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2019 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,93% yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,59%, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
BPS juga mencatat delapan provinsi dengan angka gini ratio yang lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (0,423), Gorontalo (0,407), Jawa Barat (0,402), Sulawesi Tenggara (0,399), DKI Jakarta (0,394), Papua (0,394), Sulawesi Selatan (0,389), dan Papua Barat (0,386). Adapun gini ratio terendah tercatat di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 0,269.
Angka ini menurun 0,002 poin jika dibandingkan dengan gini ratio September 2018 yang sebesar 0,384 dan menurun 0,007 poin dibandingkan dengan gini ratio Maret 2018 yang sebesar 0,389.
Secara nasional, nilai gini ratio Indonesia selama periode 2012-September 2014 mengalami fluktuasi. Namun mulai Maret 2015 hingga Maret 2019 nilainya terus menurun. Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode Maret 2015-Maret 2019 terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, untuk menurunkan gini ratio diperlukan effort yang luar biasa karena memerlukan jangka waktu yang sangat panjang.
Gini ratio menurun lantaran masyarakat lapisan terbawah mengalami kenaikan pengeluaran yang lebih tinggi dibandingkan lapisan di atasnya.
Peningkatan pengeluaran pada 40% masyarakat lapisan bawah tercatat mencapai 2,83%. Sedangkan kelompok menengah mengalami peningkatan pengeluaran sebesar 0,71%, dan peningkatan pengeluaran golongan atas 0,95%.
"Penurunan kemiskinan menunjukkan tren yang menggembirakan. Kita berharap penurunan yang lebih cepat dengan memperhatikan disparitas yang tinggi antara desa dan kota," ujarnya di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,392, naik dibanding gini ratio September 2018 yang sebesar 0,391 dan turun dibanding gini ratio Maret 2018 yang sebesar 0,401.
Gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,317, turun dibanding gini ratio September 2018 yang sebesar 0,319 dan gini ratio Maret 2018 yang sebesar 0,324.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,71%. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2019 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,93% yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,59%, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
BPS juga mencatat delapan provinsi dengan angka gini ratio yang lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (0,423), Gorontalo (0,407), Jawa Barat (0,402), Sulawesi Tenggara (0,399), DKI Jakarta (0,394), Papua (0,394), Sulawesi Selatan (0,389), dan Papua Barat (0,386). Adapun gini ratio terendah tercatat di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 0,269.
(ind)