Tekan Peredaran Rokok Ilegal Bea Cukai Lakukan Penindakan di Berbagai Daerah

Selasa, 16 Juli 2019 - 10:29 WIB
Tekan Peredaran Rokok...
Tekan Peredaran Rokok Ilegal Bea Cukai Lakukan Penindakan di Berbagai Daerah
A A A
JAKARTA - Bea Cukai secara kontinyu melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Hal ini sejalan dengan kampanye “Gempur Rokok Ilegal” yang tengah dijalankan Bea Cukai. Pengawasan di berbagai daerah ditingkatkan untuk dapat memastikan barang-barang kena cukai yang beredar di pasaran merupakan barang legal yang telah memenuhi ketentuan.

Bea Cukai Malang, Bea Cukai Cirebon, dan Bea Cukai Kudus telah melakukan penindakan terhadap rokok ilegal. Dari penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan sekitar 1,9 juta batang rokok ilegal.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat, mengungkapkan kronologi penindakan yang dilakukan ketiga kantor tersebut.

“Penindakan oleh Bea Cukai Malang dilakukan pada Kamis (11/7/2019). Operasi tersebut dilakukan di dua daerah berbeda. Kronologis yang pertama, petugas melakukan operasi dengan mendatangi toko-toko di wilayah Kecamatan Gedangan. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 120.252 batang. Kasus yang kedua, petugas berhasil menggagalkan pengiriman 45 karung barang kena cukai ilegal berupa tembakau iris dengan total berat 1,44 ton. Petugas mengamankan seluruh barang bukti dengan dibawa ke kantor,” ungkap Syarif.

Selain di Malang, Bea Cukai juga telah melakukan penindakan di wilayah Indramayu. “Bea Cukai Cirebon telah mengamankan 703.000 rokok ilegal dan dua orang tersangka. Pada Selasa (2/7/2019) Bea Cukai Cirebon menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Indramayu untuk diproses secara hukum lebih lanjut,” ujar Syarif.

Selain kedua penindakan di atas, Bea Cukai Kudus juga turut berkontribusi dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya penindakan terhadap 1,2 juta batang rokok ilegal di Jepara. Sebanyak 11 bangunan yang digunakan untuk kegiatan penimbunan dan pengemasan rokok ilegal juga turut digerebek petugas.

Penindakan ini berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat. “Penindakan tersebut dilakukan dalam dua waktu yang terpisah. Penindakan pertama dilakukan Kamis (4/7/2019) di Desa Robayan. Di situ kami mengamankan sembilan bangunan yang diduga sebagai tempat penimbunan dan pengemasan rokok ilegal. Dari penindakan di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 780.720 batang, 5 buah alat pemanas dan 15 roll Cigarette Typing Paper,” ujar Syarif.

Sementara itu, penindakan kedua Selasa (9/7/2019) dilakukan di Desa Brantak dan berhasil mengamankan dua bangunan. Dari hasil pemeriksaan di bangunan pertama, tim mengamankan satu buah alat pemanas, 177.000 batang rokok ilegal.

Saat dilakukan pemeriksaan pada bangunan kedua, tim menemukan adanya aktivitas pengepakan rokok ilegal yang dilakukan oleh sejumlah warga. "Dari bangunan kedua tersebut, Bea Cukai Kudus mengamankan tiga buah alat pemanas dan rokok ilegal sebanyak 495.600 batang,” jelas Syarif.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
7 jam yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
7 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
8 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
8 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
9 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
9 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved