Balitbang Kemenhub Gelar Konferensi Riset Transportasi Internasional
A
A
A
JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar Konferensi Internasional mengenai Inovasi dan Penelitian sektor Transportasi atau International Conference of Transportation Research and Innovation (ICTRI) pada 13-14 November 2019 di Jakarta.
Kepala Balitbang Kemenhub Sugihardjo mengatakan, kegiatan ini diharapkan bisa menyinergikan hasil-hasil riset yang ada di seluruh Indonesia yang berkaitan dengan kemajuan transportasi di dalam negeri.
"Kita ingin hasil konferensi internasional ini ada kesepakatan yang dihasilkan dengan membentuk forum riset yang berkaitan dengan sektor transportasi. Selanjutnya kita akan menyusun agenda bagaimana hasil-hasil riset ini bisa teraplikasi di masyarakat tanpa kendala," ujar Sugihardjo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Menurut dia, selama ini banyak hasil riset transportasi yang dilakukan namun tidak terintegrasi. Hasil riset tersebut berada di berbagai sektor dan institusi kementerian.
"Bisa saja riset yang dilakukan Kemenhub kementerian PUPR berkaitan persis atau kurang lebih serupa. Belum di berbagai instansi atau kementerian lain maupun perguruan tinggi. Integrasi riset ini penting, biar terjadi efisiensi atau dilakukan penelitian secara bersama-sama," ujarnya.
Melalui konferensi tersebut diharapkan juga lahir rekomendasi kebijakan dan langkah strategis pemerintah yang berkaitan dengan masalah transportasi sehingga didapatkan dokumen rumusan agenda riset transportasi secara nasional.
"Rumusan strategi yang terstruktur, sistematis dan terintegrasi hanya dapat diperoleh dari serangkaian kegiatan penelitian dan kajian yang terarah, terencana, dan terkoordinasi antar pihak-pihak terkait," pungkas Sugihardjo.
Konferensi ini juga akan melibatkan Forum Lingkar Studi Transportasi Antar-Perguruan Tinggi se-Indonesia yang terakomodasi dalam jurnal-jurnal ilmiah internasional.
Sebagai informasi, Balitbang saat ini terus berkomitmen tidak hanya melahirkan inovasi namun terus menciptakan inovasi yang berdaya guna dan diterapkan langsung ke masyarakat. Namun, selama ini ada hambatan-hambatan riset dan inovasi yakni pada proses penerapannya yang memerlukan dokumen dan sertifikasi dari berbagai instansi.
Kepala Balitbang Kemenhub Sugihardjo mengatakan, kegiatan ini diharapkan bisa menyinergikan hasil-hasil riset yang ada di seluruh Indonesia yang berkaitan dengan kemajuan transportasi di dalam negeri.
"Kita ingin hasil konferensi internasional ini ada kesepakatan yang dihasilkan dengan membentuk forum riset yang berkaitan dengan sektor transportasi. Selanjutnya kita akan menyusun agenda bagaimana hasil-hasil riset ini bisa teraplikasi di masyarakat tanpa kendala," ujar Sugihardjo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Menurut dia, selama ini banyak hasil riset transportasi yang dilakukan namun tidak terintegrasi. Hasil riset tersebut berada di berbagai sektor dan institusi kementerian.
"Bisa saja riset yang dilakukan Kemenhub kementerian PUPR berkaitan persis atau kurang lebih serupa. Belum di berbagai instansi atau kementerian lain maupun perguruan tinggi. Integrasi riset ini penting, biar terjadi efisiensi atau dilakukan penelitian secara bersama-sama," ujarnya.
Melalui konferensi tersebut diharapkan juga lahir rekomendasi kebijakan dan langkah strategis pemerintah yang berkaitan dengan masalah transportasi sehingga didapatkan dokumen rumusan agenda riset transportasi secara nasional.
"Rumusan strategi yang terstruktur, sistematis dan terintegrasi hanya dapat diperoleh dari serangkaian kegiatan penelitian dan kajian yang terarah, terencana, dan terkoordinasi antar pihak-pihak terkait," pungkas Sugihardjo.
Konferensi ini juga akan melibatkan Forum Lingkar Studi Transportasi Antar-Perguruan Tinggi se-Indonesia yang terakomodasi dalam jurnal-jurnal ilmiah internasional.
Sebagai informasi, Balitbang saat ini terus berkomitmen tidak hanya melahirkan inovasi namun terus menciptakan inovasi yang berdaya guna dan diterapkan langsung ke masyarakat. Namun, selama ini ada hambatan-hambatan riset dan inovasi yakni pada proses penerapannya yang memerlukan dokumen dan sertifikasi dari berbagai instansi.
(fjo)