Menhub Kaji Penyesuaian Tarif Transportasi

Selasa, 16 Juni 2020 - 16:50 WIB
loading...
Menhub Kaji Penyesuaian Tarif Transportasi
Kementerian Perhubungan dan kementerian/lembaga terkait mengkaji penyesuaian tarif transportasi di masa transisi untuk menggairahkan kembali sektor perhubungan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji skema tarif transportasi pada masa new normal. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penyesuaian tarif ini harus dikoordinasikan lintas sektor agar tidak tumpang tindih.

"Sebagai contoh, tidak mungkin Kemenkes sendiri, tidak mungkin kami Kemenhub sendiri, oleh karenanya secara hierarkis ada Gugus Tugas. Di waktu yang sama saya sedang bahas tarif dan data-data transportasi. Setelah ini saya harus pindah ke tempat lain," kata Budi Karya di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Budi mengatakan tengah memetakan persoalan-persoalan yang dialami operator transportasi di masa pandemi. Salah satunya terkait amblasnya okupansi yang berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis perusahaan.

(Baca Juga: Maskapai Dapat Lampu Hijau Naikkan Harga Tiket Pesawat)

"Kalau sekilas, udara itu baru 10%, kereta api juga 10%, yang sudah mendekati 30% itu angkutan regional seperti di Jakarta, Surabaya," ujarnya.

Dia menambahkan, penurunan okupansi menyebabkan penerimaan dari sektor perhubungan ikut anjlok. Hal ini, kata dia, merupakan fakta yang harus ditinjau bersama agar bisa dicarikan solusi bersama.

Kemenhub, kata Budi, ingin agar sektor transportasi kembali bergairah. "Namun kita tetap harus perhatikan protokol kesehatan," tegasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)