PBNU Dukung Produk Tembakau Alternatif
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyosialisasikan hasil rekomendasi Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU), yang dilaksanakan akhir Februari 2019 lalu tentang produk tembakau alternatif kepada para pemangku kepentingan.
Produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT).
Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.
"Dalam konteks fikih Islam, mengembangkan ilmu pengetahuan melalui inovasi teknologi yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat tentu dianjurkan. Kami meyakini produk tembakau alternatif lebih banyak memberikan manfaat ketimbang keburukan (mudaratnya), ini yang kami harapkan perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak," ujar Rumadi dalam keterangan resminya, kemarin.
Rumadi mengatakan, dukungan PBNU terhadap produk tembakau alternatif juga didasari hasil kajian yang dilakukan Lakpesdam pada buku berjudul "Fikih Tembakau – Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia." Dari aspek ekonomi, hasil kajian juga menunjukkan bahwa kehadiran produk inovasi itu berpotensi mendorong pertumbuhan industri tembakau, terutama para petani dari kalangan NU.
"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau," kata Rumadi.
Hanya saja, kata Rumadi, pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya belum menanggapi serius terhadap produk tembakau alternatif. Hal ini terbukti dengan masih minimnya kajian-kajian ilmiah dan pusat-pusat penelitian. Perspektif pemerintah sampai saat ini masih terkait cukai dan kesehatan, tapi paradigma untuk mengurangi risiko orang terhadap bahaya merokok belum juga dilakukan.
Selain itu, Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sunaryo menegaskan, pemerintah menerima masukan dari sejumlah kalangan terkait regulasi produk tembakau alternatif. Usulan itu nanti diharapkan bisa menciptakan formula hukum yang tepat bagi produk ini.
"Kami siap menampung aspirasi dan berdiskusi dari segala pihak untuk menciptakan regulasi yang sesuai bagi produk tembakau alternatif. Partisipasi aktif dari pemangku kepenting-an, seperti Lakpesdam PBNU akan memberikan kemudahan dan menambah wawasan bagi pemerintah dalam menyusun regulasi," tuturnya. (Rakhmat Baihaqi)
Produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak karena memberikan manfaat (kemaslahatan) kepada perokok dewasa. Ketua Lakpesdam PBNU, Rumadi Ahmad, menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT).
Produk ini, menurut riset ilmiah di negara maju, berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95% dibandingkan rokok konvensional. Dengan manfaat besar itu, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU sehingga perlu disosialisasikan lebih luas lagi demi kemaslahatan publik.
"Dalam konteks fikih Islam, mengembangkan ilmu pengetahuan melalui inovasi teknologi yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat tentu dianjurkan. Kami meyakini produk tembakau alternatif lebih banyak memberikan manfaat ketimbang keburukan (mudaratnya), ini yang kami harapkan perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak," ujar Rumadi dalam keterangan resminya, kemarin.
Rumadi mengatakan, dukungan PBNU terhadap produk tembakau alternatif juga didasari hasil kajian yang dilakukan Lakpesdam pada buku berjudul "Fikih Tembakau – Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia." Dari aspek ekonomi, hasil kajian juga menunjukkan bahwa kehadiran produk inovasi itu berpotensi mendorong pertumbuhan industri tembakau, terutama para petani dari kalangan NU.
"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau," kata Rumadi.
Hanya saja, kata Rumadi, pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya belum menanggapi serius terhadap produk tembakau alternatif. Hal ini terbukti dengan masih minimnya kajian-kajian ilmiah dan pusat-pusat penelitian. Perspektif pemerintah sampai saat ini masih terkait cukai dan kesehatan, tapi paradigma untuk mengurangi risiko orang terhadap bahaya merokok belum juga dilakukan.
Selain itu, Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sunaryo menegaskan, pemerintah menerima masukan dari sejumlah kalangan terkait regulasi produk tembakau alternatif. Usulan itu nanti diharapkan bisa menciptakan formula hukum yang tepat bagi produk ini.
"Kami siap menampung aspirasi dan berdiskusi dari segala pihak untuk menciptakan regulasi yang sesuai bagi produk tembakau alternatif. Partisipasi aktif dari pemangku kepenting-an, seperti Lakpesdam PBNU akan memberikan kemudahan dan menambah wawasan bagi pemerintah dalam menyusun regulasi," tuturnya. (Rakhmat Baihaqi)
(nfl)