Maskapai Diminta Transparan soal Kewajiban Pemberian Tiket Murah
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta maskapai penerbangan murah (Low Cost Carrier/LCC) lebih transparan dalam menerapkan diskon tiket pesawat 50% dari Tarif Batas Atas (TBA). Pasalnya, pemerintah masih menemukan tiket maskapai yang mengenakan tiket mahal atau menemukan tiket berdiskon sudah tak tersedia.
"Persoalannya transparansi 50% itu, kalau Citilink kan first come first serve. Tapi kan kita tidak bisa akses info detailnya ini jatahnya berapa seat yang dapat penurunan 50%. Jangankan teman-teman, saya sendiri tidak tahu, makanya saya ingin maskapai lebih transparan dan tidak ditutup-tutupi," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Dia mengatakan, Citilink maupun Lion Air yang merupakan maskapai LCC terbesar harus memberikan akses bagi pemerintah untuk memantau ketersediaan tiket diskon, sehingga pemerintah bisa mengetahui dan memantau apakah tiket masih tersedia atau sudah habis.
"Bisa saja di sistemnya nanti yang ke publik belum mengakomodasi tapi kami diberikan akses. Sekarang kan publik enggak tahu, kami juga enggak tahu, kita ingin mencegah sesuatu yang tidak diinginkan terjadi," tegasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah berencana memperluas waktu pemberian tiket murah untuk penerbangan domestik maskapai berbiaya murah. Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menentukan hari Selasa, Kamis dan Sabtu di jam-jam tertentu di mana tiket murah wajib disediakan maskapai.
"Persoalannya transparansi 50% itu, kalau Citilink kan first come first serve. Tapi kan kita tidak bisa akses info detailnya ini jatahnya berapa seat yang dapat penurunan 50%. Jangankan teman-teman, saya sendiri tidak tahu, makanya saya ingin maskapai lebih transparan dan tidak ditutup-tutupi," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Dia mengatakan, Citilink maupun Lion Air yang merupakan maskapai LCC terbesar harus memberikan akses bagi pemerintah untuk memantau ketersediaan tiket diskon, sehingga pemerintah bisa mengetahui dan memantau apakah tiket masih tersedia atau sudah habis.
"Bisa saja di sistemnya nanti yang ke publik belum mengakomodasi tapi kami diberikan akses. Sekarang kan publik enggak tahu, kami juga enggak tahu, kita ingin mencegah sesuatu yang tidak diinginkan terjadi," tegasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah berencana memperluas waktu pemberian tiket murah untuk penerbangan domestik maskapai berbiaya murah. Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menentukan hari Selasa, Kamis dan Sabtu di jam-jam tertentu di mana tiket murah wajib disediakan maskapai.
(fjo)