Hasil Investigasi FSC Sebut Korindo Group Tak Terlibat Aktivitas Ilegal

Rabu, 24 Juli 2019 - 22:14 WIB
Hasil Investigasi FSC Sebut Korindo Group Tak Terlibat Aktivitas Ilegal
Hasil Investigasi FSC Sebut Korindo Group Tak Terlibat Aktivitas Ilegal
A A A
JAKARTA - Badan sertifikasi hutan global The Forest Stewardship Council (FSC) akhirnya merilis hasil investigasi yang telah dilakukan sejak sekitar dua tahun lalu atau tepatnya 1 November 2017 terhadap Korindo Group. Investigasi tersebut dilakukan setelah terdapat pengaduan dari LSM Mighty Earth pada akhir 2016.

Dalam hasil investigasi yang dirilis, menurut Yulian Mohammad Riza dari Korindo, FSC Board of Directors menyimpulkan bahwa Korindo Group terbukti tidak melakukan pembakaran hutan dan tidak terlibat dalam segala aktivitas ilegal lainnya yang menggunakan api dalam proses pembersihan lahan miliknya seperti yang diadukan Mighty Earth selama ini.

Oleh karena hal tersebut, FSC memutuskan bahwa Korindo Group masih tetap sebagai anggotanya. Menurut Yulian, dalam laporan yang diterima dari FSC disebutkan, selain tidak terbukti melakukan pembakaran hutan, Korindo Group dalam menjalankan aktivitasnya menunjukkan kepatuhannya dalam menaati regulasi-regulasi yang telah diatur oleh Pemerintah Indonesia.

Sementara investigasi dari FSC dilakukan oleh Policy for Association (PfA). Dalam sejumlah kasus, regulasi badan sertifikasi hutan global yang bermarkas di Bonn, Jerman itu lebih ketat daripada yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.

Dengan demikian, kata Yulian, hal itu memperlihatkan jika tuduhan Mighty Earth terhadap Korindo selama ini hanya didasarkan pada data dan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tuduhan semacam itu dinilai tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak besar pada masyarakat lokal dan telah mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Hasil investigasi yang dilakukan FSC itu pun memperoleh sambutan yang positif dari Korindo Group. "Korindo Group senantiasa memiliki itikad baik untuk berkolaborasi dan bekerja sama secara konstruktif tidak hanya bersama FSC, namun juga dengan semua pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan tindakan-tindakan yang tepat," ucap Yulian, yang merupakan Public Relations Manager Korindo Group, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Di samping itu, Korindo Group juga sepakat untuk melanjutkan moratorium yang telah diberlakukan pihaknya sejak 21 Februari 2017. Pemberlakuan moratorium ini meliputi penundaan konversi area berhutan, hingga penilaian terhadap seluruh Nilai Konservasi Tinggi (HCV) dan Stok Karbon Tinggi (HCS) selesai dilakukan.

Menyoroti program sosial, selama proses investigasi berlangsung, FSC juga melihat Korindo Group telah memiliki banyak program sosial kepada masyarakat Papua, antara lain membangun, mengelola dan bahkan mendanai operasional klinik modern yang berada di pedalaman Papua.

Selain itu, juga menyediakan 19 klinik dengan layanan gratis, mendirikan 28 sekolah berikut menyediakan 200 orang guru dan disiapkan beberapa unit bus sekolah, 66 tempat ibadah, menyediakan pembangkit listrik untuk masyarakat pedalaman, membangun ratusan kilometer jalan raya, dan memberikan pelatihan bercocok tanam sayuran.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5562 seconds (0.1#10.140)