Kemenhub Verifikasi Lapangan Terbang Aboge untuk Penerbangan Perintis
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan verifikasi kelaikan sarana penerbangan di Lapangan Terbang Aboge, Distrik Assue, Kabupaten Mappi, Papua. Pengujian tersebut dilakukan sejak Kamis (25/7) untuk memastikan bahwa lapangan terbang tersebut mampu dioperasionalkan untuk angkutan perintis.
Verifikasi dilakukan oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Usman Effendi bersama Kepala Bandar Udara Mopah Merauke Agus Irianto serta Tim Inspektur Penerbangan dari OBU Wilayah X. Pelaksanaan verifikasi untuk lapangan terbang yang akan dilayani oleh penerbangan perintis sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No KP 143 Tahun 2016 tentang Verifikasi Operasional Bandar Udara untuk Angkutan Udara Perintis.
"Kita perlu mengetahui apakah suatu lapangan terbang dapat atau tidak dapat melayani (penerbangan perintis) demi menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan," ujar Kepala OBU Wilayah X Usman Effendi di Jakarta, akhir pekan ini.
Pelaksanaan verifikasi kesiapan operasional bandara untuk angkutan perintis meliputi aspek keamanan, keselamatan penerbangan, pelayanan jasa bandara dan pelayanan navigasi penerbangan. Tim Inspektur Penerbangan menggunakan pesawat milik Susi Air PK-BVC type Pilatus PC-6 dengan rute Merauke-Kepi-Aboge (PP) berhasil mendarat di Lapangan Terbang Aboge sekira pukul 9.05 disaksikan ratusan penduduk.
Rencananya, angkutan penerbangan perintis rute Kepi-Aboge PP akan dilayani satu kali seminggu. Sedangkan Merauke-Kepi PP telah dilayani penerbangan komersial berjadwal tiap hari.
"Adanya Lapangan Terbang Aboge dan pelayanan angkutan udara perintis ini diharapkan dapat membuka keterisoliran masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan penduduk Aboge," ujar Usman.
Verifikasi dilakukan oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Usman Effendi bersama Kepala Bandar Udara Mopah Merauke Agus Irianto serta Tim Inspektur Penerbangan dari OBU Wilayah X. Pelaksanaan verifikasi untuk lapangan terbang yang akan dilayani oleh penerbangan perintis sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No KP 143 Tahun 2016 tentang Verifikasi Operasional Bandar Udara untuk Angkutan Udara Perintis.
"Kita perlu mengetahui apakah suatu lapangan terbang dapat atau tidak dapat melayani (penerbangan perintis) demi menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan," ujar Kepala OBU Wilayah X Usman Effendi di Jakarta, akhir pekan ini.
Pelaksanaan verifikasi kesiapan operasional bandara untuk angkutan perintis meliputi aspek keamanan, keselamatan penerbangan, pelayanan jasa bandara dan pelayanan navigasi penerbangan. Tim Inspektur Penerbangan menggunakan pesawat milik Susi Air PK-BVC type Pilatus PC-6 dengan rute Merauke-Kepi-Aboge (PP) berhasil mendarat di Lapangan Terbang Aboge sekira pukul 9.05 disaksikan ratusan penduduk.
Rencananya, angkutan penerbangan perintis rute Kepi-Aboge PP akan dilayani satu kali seminggu. Sedangkan Merauke-Kepi PP telah dilayani penerbangan komersial berjadwal tiap hari.
"Adanya Lapangan Terbang Aboge dan pelayanan angkutan udara perintis ini diharapkan dapat membuka keterisoliran masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan penduduk Aboge," ujar Usman.
(fjo)