Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik PLN Capai 21,3 Juta Pelanggan

Senin, 05 Agustus 2019 - 14:31 WIB
Pelanggan Terdampak...
Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik PLN Capai 21,3 Juta Pelanggan
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) menyatakan pelanggan terdampak pemadaman listrik akibat dari lepasnya jalur transmisi SUTET 500 kilovolt (kV) Ungaran-Pemalang jumlahnya mencapai 21,3 juta pelanggan. Hal itu mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan sebagian wilayah di Jawa Tengah.

Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Abumanan mengatakan, bahwa seluruh pelanggan terdampak akan diberikan kompensasi. Pemberian kompensasi tersebut akan dilakukan secara otomatis oleh perseroan setelah melakukan verifikasi seluruh data pelanggan terdampak. “Kompensasi PLN langsung otomatis. Pelanggan yang terdampak jumlahnya hampir 21,3 juta,” kata dia di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Menurut dia pemberian kompensasi kepada pelanggan terdampak akan dilakukam sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang pengurangan tagihan listrik Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau kompensasi kepada konsumen yang dirugikan ketika ada pemadaman. PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik.

Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya. Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar).

Saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen. Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

“Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar,” ungkap Plt. Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Ratusan KK di Kabupten...
Ratusan KK di Kabupten Muara Enim Hidup Tanpa Listrik
PLN Siap Jalankan Keputusan...
PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik
Citraland City Losari,...
Citraland City Losari, Kawasan Listrik Premium Pertama di Sulawesi
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
6 jam yang lalu
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
6 jam yang lalu
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
6 jam yang lalu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
6 jam yang lalu
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
7 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved