Sistem Layanan Konsumen OJK Kembali Pulih Pasca Listrik Padam

Senin, 05 Agustus 2019 - 15:48 WIB
Sistem Layanan Konsumen...
Sistem Layanan Konsumen OJK Kembali Pulih Pasca Listrik Padam
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan untuk layanan konsumen atau Kontak OJK di 157 sudah tidak mengalami gangguan hari ini. Hal ini setelah sebelumnya layanan OJK terganggu akibat pemadaman listrik padam pada sejumlah wilayah di Jabodetabek.

"Dengan ini diberitahukan Sistem Layanan Konsumen OJK (KONTAK OJK 157) telah beroperasi kembali secara normal. Dengan ini, pengumuman sebelumnya terkait gangguan layanan, kami cabut," ujar Direktorat Pelayanan Konsumen Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan seperti dikutip website resmi OJK di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Sebelumnya, OJK meminta maaf atas ketidaknyaman tersebut dan sedang berusaha agar gangguan ini dapat segera diatas. Atas gangguan tersebut, OJK mengimbau konsumen untuk menyampaikan pengaduan ataupun informasi melalui surat elektronik.

"Konsumen atau masyarakat tetap dapat menyampaikan pengaduan, meminta penjelasan, serta menyampaikan informasi melalui surat elektronik ke alamat email resmi pengaduan OJK dan Whatsapp pada nomor 08115715715," jelasnya.

Seperti diketahui pemadaman listrik massal terjadi akibat terputusnya jaringan transmisi SUTT Ungaran-Pemalang 500 kilovolt (kV). Pemadaman listrik hingga rata-rata 6 jam tersebut mengakibatkan kerugian khususnya bagi masyarakat dan industri.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
1 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
2 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
2 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
3 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
4 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
4 jam yang lalu
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved