PLN Harus Diberikan Sanksi, Tidak Cukup Hanya Minta Maaf

Senin, 05 Agustus 2019 - 20:32 WIB
PLN Harus Diberikan...
PLN Harus Diberikan Sanksi, Tidak Cukup Hanya Minta Maaf
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PLN bertanggung jawab penuh terkait pemadaman listrik sebagian wilayah di Jawa.

Akibat dari kejadian tersebut, PLN juga harus diberikan sanksi berupa pembayaran ganti rugi atau kompensasi kepada pelanggan tidak cukup hanya sekedar minta maaf.

"Kita mendorong PLN segera menunjukkan tanggung jawab penuh. Tidak cukup hanya minta maaf," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (5/8/2019).

Menurut Rida, pemadaman listrik berkepanjangan yang terjadi di separuh wilayah di Jawa menjadi pelajaran bagi BUMN kelistrikan tersebut. Berkaca dari kajadian yang merusak citra PLN tersebut sudah sepantasnya ke depan pelayanannya dapat lebih baik lagi.

"Ke depan tidak boleh terjadi seperti ini lagi. PLN harus mampu mengantisipasi dengan cepat bila terjadi seperti kondisi sekarang ini," ujar dia. Baca: Rugikan Masyarakat, Kompensasi PLN Diperkirakan Capai Rp1 Triliun

Untuk mendorong pelayanan PLN lebih baik lagi, Kementerian ESDM gerak cepat merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Peraturan tersebut akan mengakomodir terkait kompensasi yang harus diberikan kepada pelanggan akibat pemadaman dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan PLN kepada masyarakat.

"Intinya dengan kejadian ini pelanggan sangat dirugikan. Tentu kita tidak ingin terjadi lagi," tandas dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Blackout di Sumatera,...
Soal Blackout di Sumatera, Ini Arahan Menteri ESDM ke PLN
Listrik di Bali Mati...
Listrik di Bali Mati Total, PLN Masih Lakukan Recovery
PLN Ungkap Dugaan Sementara...
PLN Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Blackout di Bali
4 Kategori PLTU yang...
4 Kategori PLTU yang Boleh Jualan Emisi Karbon
Listrik Jabodetabek...
Listrik Jabodetabek Padam, Menteri Erick: Sebagian Sudah Menyala
Menteri Erick Sidak...
Menteri Erick Sidak Terkait Padamnya Listrik Jakarta
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
4 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
4 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
5 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
7 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
7 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
8 jam yang lalu
Infografis
Rektor UII Minta Gelar...
Rektor UII Minta Gelar Profesornya Tidak Ditulis Selain di Ijazah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved