PLN Harus Diberikan Sanksi, Tidak Cukup Hanya Minta Maaf

Senin, 05 Agustus 2019 - 20:32 WIB
PLN Harus Diberikan...
PLN Harus Diberikan Sanksi, Tidak Cukup Hanya Minta Maaf
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PLN bertanggung jawab penuh terkait pemadaman listrik sebagian wilayah di Jawa.

Akibat dari kejadian tersebut, PLN juga harus diberikan sanksi berupa pembayaran ganti rugi atau kompensasi kepada pelanggan tidak cukup hanya sekedar minta maaf.

"Kita mendorong PLN segera menunjukkan tanggung jawab penuh. Tidak cukup hanya minta maaf," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (5/8/2019).

Menurut Rida, pemadaman listrik berkepanjangan yang terjadi di separuh wilayah di Jawa menjadi pelajaran bagi BUMN kelistrikan tersebut. Berkaca dari kajadian yang merusak citra PLN tersebut sudah sepantasnya ke depan pelayanannya dapat lebih baik lagi.

"Ke depan tidak boleh terjadi seperti ini lagi. PLN harus mampu mengantisipasi dengan cepat bila terjadi seperti kondisi sekarang ini," ujar dia. Baca: Rugikan Masyarakat, Kompensasi PLN Diperkirakan Capai Rp1 Triliun

Untuk mendorong pelayanan PLN lebih baik lagi, Kementerian ESDM gerak cepat merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Peraturan tersebut akan mengakomodir terkait kompensasi yang harus diberikan kepada pelanggan akibat pemadaman dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan PLN kepada masyarakat.

"Intinya dengan kejadian ini pelanggan sangat dirugikan. Tentu kita tidak ingin terjadi lagi," tandas dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Blackout di Sumatera,...
Soal Blackout di Sumatera, Ini Arahan Menteri ESDM ke PLN
Listrik di Bali Mati...
Listrik di Bali Mati Total, PLN Masih Lakukan Recovery
PLN Ungkap Dugaan Sementara...
PLN Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Blackout di Bali
4 Kategori PLTU yang...
4 Kategori PLTU yang Boleh Jualan Emisi Karbon
Listrik Jabodetabek...
Listrik Jabodetabek Padam, Menteri Erick: Sebagian Sudah Menyala
Menteri Erick Sidak...
Menteri Erick Sidak Terkait Padamnya Listrik Jakarta
Berita Terkini
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
55 menit yang lalu
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
1 jam yang lalu
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
1 jam yang lalu
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
2 jam yang lalu
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
2 jam yang lalu
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
2 jam yang lalu
Infografis
5 Hal yang Harus Dihindari...
5 Hal yang Harus Dihindari Penderita Epilepsi agar Tidak Kambuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved