Mati Listrik Massal, Pengamat Minta Warga Tak Sudutkan PLN

Rabu, 07 Agustus 2019 - 22:25 WIB
Mati Listrik Massal,...
Mati Listrik Massal, Pengamat Minta Warga Tak Sudutkan PLN
A A A
JAKARTA - Mati lampu melanda Jakarta, Banten, Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah sejak Minggu (4/8/2019) pukul 11.45 WIB. Bukan mati lampu biasa, mati listrik massal (blackout) ini terjadi bahkan hingga Senin malam. Beberapa daerah masih harus merasakan pemadaman bergilir.

Pengamat sosial Elita Purnamasari meminta masyarakat untuk tidak terus-terusan menyudutkan PT PLN pasca padamnya listrik di sebagian Pulau Jawa, khususnya di Jabodetabek.

"Kita ini butuh listrik, jadi jangan hajar terus PLN," katanya melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Rabu (7/8/2019).

Dia juga menyesalkan adanya rencana sejumlah gugatan yang ditujukan kepada PT PLN dari perusahaan negara bidang transporasi.

"Seharusnya mereka punya 'back up' jika terjadi pemadaman itu. Jadi tidak bisa begitu saja menyalahkan perusahaan listrik milik negara itu," tandasnya.

Elita mengimbau semua pihak menggunakan kepala dingin dalam merespon kejadian ini dan tidak mengedepankan emosi.

"Kita sudah lelah gontok-gontokkan saat Pilpres kemarin, masak sekarang gontok-gontokan lagi dengan menyudutkan PLN," katanya.

Dirinya juga meminta kepada sejumlah pihak untuk melihat daerah-daerah lain di Indonesia, dimana ada daerah yang bisa saja setiap saat mengalami listrik padam.

“Ini bisa juga menjadi peringatan kepada masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang biasa hidup dengan kemewahan, serba wifi dan serba canggih, di sisi lain ada daerah yang tidak memiliki fasilitas mewah seperti Jakarta. Ini saya yakin di luar kemampuan PLN dan tanpa unsur kesengajaan,” katanya.

Karenanya, ia mengimbau kepada semua pihak untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak kepolisian. Bagaimanapun saat ini belum ada suatu putusan hukum yang menyatakan ada unsur kesengajaan, maka tidak bisa dituntut class action dan ini adalah "post major".

"Belum ada hasil audit dan konfirmasi yang menyatakan PLN bersalah. PLN juga sudah dipanggil DPR, artinya sudah diminta pertanggungjawabannya. Oleh karena itu kita tunggu hasilnya baru kita bisa tahu apakah ini kesalahan PLN ataukah karena bencana," katanya.

Rencananya, Elita akan mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis (8/8/2019) untuk memberikan memasukkan terkait kasus padamnya listrik tersebut.

"Sekaligus juga untuk mengetahui hasil pemanggilan terhadap PLN yang dilakukan ombudsman pada hari ini," katanya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0924 seconds (0.1#10.140)