Bea Cukai Tangerang Luncurkan Aplikasi Perizinan Online

Senin, 12 Agustus 2019 - 16:07 WIB
Bea Cukai Tangerang Luncurkan Aplikasi Perizinan Online
Bea Cukai Tangerang Luncurkan Aplikasi Perizinan Online
A A A
TANGERANG - Bea Cukai Tangerang kembali membuat terobosan dengan meluncurkan aplikasi layanan perizinan online bernama electronic submission for correspondences (e-submit). Inovasi ini memberikan solusi layanan administrasi yang mudah, cepat dan paperless.

Aplikasi ini secara resmi diluncurkan akhir Juli lalu oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Agus Sudarminto. “Aplikasi e-submit ini diluncurkan dalam rangka memberikan kesempatan bagi perusahaan yang memiliki kategori layanan jalur kuning untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Sehingga dapat mendorong performa Perusahaan untuk mendapatkan kategori layanan jalur hijau di kemudian hari,” ungkapnya.

Selain itu, lahirnya aplikasi E-submit bertujuan untuk mengurangi tatap muka dengan pengguna jasa, yang artinya memangkas waktu, biaya dan juga tenaga yang dikeluarkan perusahaan setiap mengunjungi Bea Cukai Tangerang. Tak hanya efisiensi, percepatan atas penerimaan surat permohonan dan pemberian surat persetujuan pun menjadi salah satu tujuan yang dianggap menguntungkan bagi Perusahaan.

Tidak hanya itu, yang paling penting, adanya aplikasi E-submit ini tentunya mendukung kebijakan go green dan digitalisasi dokumen.

Dengan adanya aplikasi ini, berharap kualitas layanan publik di Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Tangerang dapat terus ditingkatkan. Hal tersebut juga sejalan dengan apa yang tengah diupayakan Bea Cukai Tangerang dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Peningkatan kualitas layanan publik tentu menjadi salah satu tujuan utama dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Demi mewujudkannya, segala upaya termasuk melahirkan inovasi-inovasi terbaiknya terus dilakukan. Pelayanan prima menjadi tonggak utama dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Bea Cukai selain hal akurasi pengawasan,” pungkasnya.
(alf)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5331 seconds (0.1#10.140)