Sri Mulyani Optimistis Bukalapak Bisa Tingkatkan Penerimaan Pajak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku optimistis Bukalapak dapat meningkatkan pemberdayaan UMKM serta kemudahan layanan perpajakan. Hal ini seiring, pertemuannya dengan CEO Bukalapak Achmad Zaky beserta tim Bukalapak di Kementerian Keuangan
"Kami membahas antara lain tentang bagaimana Bukalapak dapat meningkatkan pemberdayaan UMKM, kemudahan layanan perpajakan melalui platform e-commerce dan juga mengenai riset," ujar Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip dari Akun resmi Instagram miliknya di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Seperti diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk marketplace Tokopedia, Bukalapak dan PT Fintech sebagai lembaga persepsi lainnya yang melaksanakan sistem penerimaan negara secara elektronik. Keputusan ini dibuat berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202/PMK.05/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.
Menurut Menkeu, sektor e-commerce dapat menjadi jembatan untuk menghubungkan antara sektor industri dengan dunia pendidikan dalam melaksanakan riset yang lebih efektif dan tepat guna sehingga hasilnya dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat. "Pertemuan ini adalah salah satu cara kami untuk membuka komunikasi dengan para stakeholder dalam memahami fenomena yang terjadi di dunia," katanya.
Dia menambahkan, Bukalapak dengan jumlah pedagang online dan transaksi perdagangan yang sangat besar menjadi salah satu fenomena baru dalam bisnis perdagangan secara online di Indonesia. Bukalapak juga merupakan salah satu Unicorn kebanggaan Indonesia yang dibangun dan dikembangkan oleh generasi muda Indonesia.
"Kami juga sepakat untuk saling bersinergi agar semakin banyak pelaku usaha yang semula berstatus informal menjadi formal. Dengan demikian, akan semakin banyak data dan informasi yang dapat dikumpulkan. Sinergi kami lakukan untuk menuju Indonesia yang lebih baik," jelasnya.
"Kami membahas antara lain tentang bagaimana Bukalapak dapat meningkatkan pemberdayaan UMKM, kemudahan layanan perpajakan melalui platform e-commerce dan juga mengenai riset," ujar Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip dari Akun resmi Instagram miliknya di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Seperti diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk marketplace Tokopedia, Bukalapak dan PT Fintech sebagai lembaga persepsi lainnya yang melaksanakan sistem penerimaan negara secara elektronik. Keputusan ini dibuat berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202/PMK.05/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.
Menurut Menkeu, sektor e-commerce dapat menjadi jembatan untuk menghubungkan antara sektor industri dengan dunia pendidikan dalam melaksanakan riset yang lebih efektif dan tepat guna sehingga hasilnya dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat. "Pertemuan ini adalah salah satu cara kami untuk membuka komunikasi dengan para stakeholder dalam memahami fenomena yang terjadi di dunia," katanya.
Dia menambahkan, Bukalapak dengan jumlah pedagang online dan transaksi perdagangan yang sangat besar menjadi salah satu fenomena baru dalam bisnis perdagangan secara online di Indonesia. Bukalapak juga merupakan salah satu Unicorn kebanggaan Indonesia yang dibangun dan dikembangkan oleh generasi muda Indonesia.
"Kami juga sepakat untuk saling bersinergi agar semakin banyak pelaku usaha yang semula berstatus informal menjadi formal. Dengan demikian, akan semakin banyak data dan informasi yang dapat dikumpulkan. Sinergi kami lakukan untuk menuju Indonesia yang lebih baik," jelasnya.
(akr)