Perang Dagang Sulit Diredam, Mendag Cermati Kebijakan Antidumping

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 13:54 WIB
Perang Dagang Sulit Diredam, Mendag Cermati Kebijakan Antidumping
Perang Dagang Sulit Diredam, Mendag Cermati Kebijakan Antidumping
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, perang dagang sulit untuk diredam. Perang dagang yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan China juga diprediksi bakal berlanjut tahun depan.

"Rasanya agak sulit untuk berhenti kalau kita lihat, dan agak ekskalatif. Salah satu yang kita cermati adalah mereka mengenakan bea antidumping," ujar Enggar di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Pihaknya masih akan mengkaji memgenai antidumping produk Indonesia ke beberapa negara. Pasalnya, sudah ada pengusaha yang mengeluh lantaran mengalami kerugian.

Di tempat yang sama, presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan mengatakan, globalisasi membuat perang dagang semakin memanas. Hal itu membuat setiap negara berebut investasi dalam mendongkrak ekonomi Indonesia.

Untuk itu, Indonesia harus mampu bersaing agar tidak kalah dengan negara lainnya dalam membawa kemajuan bagi Indonesia

"Persaingan semakin tajam dan perang dagang semakin memanas. Antar negara berebut investasi, antar negara berebut teknologi, berebut pasar, dan berebut orang-orang pintar. Antar negara memperebutkan talenta-talenta hebat yang bisa membawa kemajuan bagi negaranya," kata Jokowi.

Dia menambahkan, dunia tidak semata sedang berubah tetapi sedang terdisrupsi. Di era disrupsi ini, kemapanan bisa runtuh dan ketidakmungkinan bisa terjadi.

"Saat ini kita berada dalam dunia baru dunia yang jauh berbeda dibanding era sebelumnya," jelasnya.

Jokowi juga mencontohkan jenis pekerjaan bisa berubah setiap saat. Banyak jenis pekerjaan lama yang hilang, tetapi juga makin banyak jenis pekerjaan baru yang bermunculan.

"Ada profesi yang hilang, tetapi juga ada profesi baru yang bermunculan," tukasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5374 seconds (0.1#10.140)