Jalankan Rekomendasi Pansus, Kontrak Hutchison Bisa Dibatalkan

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 17:54 WIB
Jalankan Rekomendasi...
Jalankan Rekomendasi Pansus, Kontrak Hutchison Bisa Dibatalkan
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II (Pansus Pelindo II) DPR RI sudah merampungkan tugasnya dan menyampaikan 7 (tujuh) rekomendasi yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, 25 Juli 2019. Terkait dengan rekomendasi DPR RI, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menilai rekomendasi yang disampaikan DPR perlu dijalankan oleh pemerintah.

Salah satu rekomendasi Pansus Pelindo II itu antara lain meminta pemerintah membatalkan perpanjangan kontrak Hutchison Port Holdings (HPH) di PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) dan KSO TPK Koja.

Menurutnya, hal tersebut terkait dengan fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan yang dilakukan pemerintah. “Kewenangan untuk menjalankan rekomendasi itu sepenuhnya pada presiden sesuai dengan sistem Presidensial yang kita anut,” kata Bivitri di Jakarta.

Lebih lanjut Bivitri menyatakan, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah mengatur mekanisme jika rekomendasi DPR tidak dijalankan. DPR dapat menggunakan hak menyatakan pendapat sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak angket, dan dugaan pelanggaran hukum melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi untuk membuktikan ada atau tidak adanya pelanggaran yang dilakukan.

Sebelumnya, dalam pendapat Fraksi Partai Demokrat terhadap laporan Pansus DPR-RI tentang Pelindo II yang disampaikan anggota Fraksi Wilem Wandik, menyatakan hak angket merupakan hak konstitusional DPR sebagaimana diatur dalam UU MD3.

Hak tersebut kemudian digunakan DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan maupun kebijakan di Pelindo II yang diduga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Fraksi Partai Demokrat berharap rekomendasi Pansus, termasuk di dalamnya hasil audit BPK RI, dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berikan Pendidikan untuk...
Berikan Pendidikan untuk Anak Putus Sekolah, JICT Raih 2 Penghargaan ISDA 2021s
Tanggap Perubahan Iklim...
Tanggap Perubahan Iklim dan SDGS, JICT Gelar Semiloka Lingkungan Hijau
Pakai Teknologi Modern,...
Pakai Teknologi Modern, JICT Tambah Fasilitas Bongkar Muat dengan 2 Quay Crane Baru
JICT Tanjung Priok,...
JICT Tanjung Priok, Pelabuhan Pertama Peraih Sertifikasi ISO 22301
Ujung Tombak Perekonomian...
Ujung Tombak Perekonomian RI, Volume JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUS
JICT Komitmen Persingkat...
JICT Komitmen Persingkat Waktu Singgah Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita Terkini
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
20 menit yang lalu
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
1 jam yang lalu
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
1 jam yang lalu
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
3 jam yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
4 jam yang lalu
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
4 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved